Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Rekognisi I Pengalaman Kerja Diperhitungkan sebagai SKS

Tuntaskan Kuliah Tanpa Harus Mengulang dari Awal

Foto : Foto Muhamad Ma'rup

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbudristek, Aris Junaidi, dalam Konferensi Pers Program Rekognisi Pembelajaran Lampau, di Jakarta, Kamis (22/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Program masih bersifat percontohan di 63 perguruan tinggi negeri dan swasta dengan 453 prodi. Namun, mutu penyelenggaraannya dijamin.

JAKARTA - Masyarakat yang pernah kuliah, tapi tidak selesai karena harus bekerja, bisa kuliah lagi sesuai dengan program studi (prodi). Hal itu bisa ditempuh melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Mereka masih bisa melanjutkan studi tanpa harus mengulang dari semester awal.

Demikian disampaikan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Aris Junaidi, dalam Konferensi Pers Program Rekognisi Pembelajaran Lampau, di Jakarta, Kamis (22/7).

"Pengalaman kerja mereka akan diakui sebagai kredit. Maka, kalau melanjutkan ke pendidikan formal, tidak harus full mengulang 4 tahun," ujarnya. Dia menjelaskan, pengakuan juga berlaku untuk program pelatihan.

Dia berharap, program RPL dapat mendorong masyarakat menjadi pembelajar sepanjang hayat. Dengan waktu singkat dalam melanjutkan studi, yang bersangkutan akan mendapat gelar pada akhirnya. "Pekerja untuk mendapat ijazah, mungkin hanya perlu kuliah satu atau satu setengah tahun. Semua tergantung pada penilaian," jelasnya.

Masih Percontohan
Lebih jauh Aris menjelaskan, program tersebut masih bersifat percontohan di 63 perguruan tinggi negeri dan swasta. Adapun jumlah prodinya sebanyak 453. Meski masih bersifat pilot project, dia memastikan bahwa mutu program terjamin baik dari segi regulasi maupun perguruan tinggi penyelenggara. Perguruan tinggi penyelenggara harus memiliki sistem penjaminan mutu internal yang baik, akreditasi minimal B, dan tim RPL harus sudah terbentuk.

"Jadi, ini tidak main-main. Kami mohon, perguruan tinggi yang terlibat benar-benar mengawal agar mahasiswa dalam proses pendidikan mendapat ijazah. Ijazahnya harus setara dengan kuliah regular dari sisi kualitas dan prosesnya," ucapnya.

Menurut Aris, program tersebut untuk masyarakat yang pernah menempuh studi di perguruan tinggi baik diploma, sarjana, maupun magister. Nantinya, peserta program akan mendapat insentif satu semester kuliah sebanyak 2,4 juta rupiah.

"Nanti kita akan beri dana subsidi untuk mendorong aktif dalam perkuliahan kembali. Ini untuk program magister dan sarjana," tandasnya.

Sementara itu, anggota Tim Program RPL, Ahmad Riffandi, menerangkan bahwa jumlah satuan kredit semester (SKS) yang diakui tergantung pada asesmen terhadap capaian pembelajaran peserta baik di pendidikan formal, informal, nonformal, maupun pengalaman kerja.

"Ini bukan cara cepat mendapat ijazah, tapi cara lain mendapat ijazah. Jadi bisa saja seseorang lulusan SMK, tapi menduduki jabatan. Ketika yang bersangkutan melanjutkan kuliah, tidak perlu harus mengikuti mata kuliah yang sudah dialami di dalam dunia kerja," katanya. Ruf/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top