Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tunjangan Imam Masjid di Jatim Naik Menjadi 2,5 Juta Rupiah Pertahun

Foto : Istimewa

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua DMI Jatim, KH M Roziqi. Bagi masjid yang memiliki lebih dari satu imam, tunjangan dapat diterimakan bergiliran.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur,
Khofifah Indar Parawansa, baru-baru ini mengapresiasi program tunjangan atau uang tunjangan kehormatan Dewan Masjid Indonesia (DMI) se- Jatim bagi seluruh imam masjid. Tunjangan kehormatan itu diberikan atas pengabdian imam dalam memakmurkan masjid.

Menurut Khofifah, tahun ini setiap imam masjid di Jatim berhak menerima uang kehormatan sebesar 2,5 juta rupiah pertahun, mengalami kenaikan dari 2 juta rupiah pertahun (2019-2021). Sampai saat ini, total uang tunjangan kehormatan imam sudah disalurkan mencapai sekitar 120 miliar rupiah.

Khofifah mengatakan, Program DMI Jatim terintegrasi dengan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim.

"Kolaborasi Pemprov, Baznas dan DMI Jatim merupakan bagian dari integrated approach guna mewujudkan kemakmuran ekosistem masjid," ujarnya, Minggu (4/6).

"Jadi memang, yang harus dimakmurkan tidak hanya masjidnya, tapi juga jemaahnya," ungkap Gubernur Khofifah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top