Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencemaran Lingkungan

Tumpukan Sampah di Kepulauan Seribu Belum Tertangani

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Kawal Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Kawali), Puput TD Putra, mengingatkan sampah di perairan Jakarta tersebut diduga bercampur limbah minyak (PEK) dan terdampar di sepanjang Kepulauan Seribu. "Sampah dan limbah minyak telah merusak habitat Teluk Jakarta. Bahkan, beberapa penyu dewasa ditemukan mati mengambang," kata Puput.

Limbah PEK diduga dari kilang migas Kepulauan Seribu. Sedang limbah sampah bisa jadi kiriman dari sungai Ciliwung. Pencemaran PEK dan Sampah ini sudah sering terjadi. Dia mempertanyakan kinerja pejabat terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Puput berpendapat, pejabat terkait gagal melaksanakan UU LH No 32 Tahun 1997. Dalam UU tersebut, pejabat lingkungan bisa dipidana bila sengaja tidak mengawasi.

Dia mengusulkan agar pejabat yang tidak kompeten lebih baik mundur daripada diberhentikan tidak hormat atas kegagalan menjalankan tugas negara. Hal ini sesuai Pasal 112 UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunan Hidup. Puput menduga, pencemaran limbah minyak (PEK) karena dampak aktivitas eksplorasi kilang minyak di sebelah timur.

Dia minta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Menteri Lingkungan Hidup tegas menyikapi pencemaran yang sudah berulang kali terjadi di Kepulauan Seribu tersebut. pin/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top