Senin, 03 Mar 2025, 00:02 WIB

Tumbuh Positif Tahun Lalu, AAJI Optimis Nasabah Lebih Percaya Industri Asuransi di 2025

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon (kanan) dan Kepala Departemen Keagenan AAJI, Wianto Chen saat memaparkan kinerja keuangan asuransi jiwa tahun 2024 di Jakarta akhir pekan lalu.

Foto: istimewa

JAKARTA- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan bahwa industri asuransi jiwa tumbuh positif sepanjang 2024 dengan pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat 185,39 triliun rupiah, atau naik 4,3 persen year on year (yoy).

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon di Jakarta, akhir pekan lalu mengatakan pertumbuhan tersebut didorong oleh premi bisnis baru sebesar 108,32 triliun rupiah dan premi lanjutan senilai 77,07 triliun rupiah.

Dari jenis produk, dia mengatakan bahwa premi asuransi tradisional tumbuh signifikan sebesar 18,7 persen menjadi 110,36 triliun rupiah, dengan kontribusi 59,5 persen dari total premi, sementara 40,5 persen berasal dari unit link.

Tidak hanya asuransi konvensional, Budi menyatakan bahwa produk asuransi syariah juga mengalami pertumbuhan 10,4 persen yoy menjadi 22,61 triliun rupiah, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah.

Sementara itu, terkait cakupan perlindungan, ia menuturkan bahwa jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami lonjakan 80,1 persen yoy menjadi 154,64 juta orang, yang didorong oleh pertumbuhan pesat segmen tertanggung kumpulan sebesar 107,7 persen yoy menjadi 133,05 juta orang.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin besar cakupan masyarakat yang berhasil memiliki proteksi asuransi dengan bantuan fasilitas dari perusahaan atau organisasi. Hal ini mencerminkan peran industri dalam memberikan solusi perlindungan finansial yang lebih luas bagi masyarakat,” jelas Budi. 

Sebagai wujud komitmen penyedia jasa asuransi dalam melindungi masyarakat, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan Good Coorate Governance (GCG) AAJI, Fauzi Arfan menyatakan bahwa industri asuransi jiwa telah membayarkan 160,07 triliun rupiah kepada 9,08 juta penerima manfaat sepanjang 2024.

Ia menuturkan bahwa klaim yang telah dibayarkan tersebut antara lain terdiri dari klaim meninggal dunia senilai 11,29 triliun rupiah, klaim akhir kontrak 18,30 triliun rupiah, klaim surrender 77,15 triliun rupiah, klaim partial withdrawal 19,87 triliun rupiah, serta klaim kesehatan 24,18 triliun rupiah.

“Angka ini menunjukkan bahwa asuransi jiwa tetap menjadi pilar utama dalam mendukung ketahanan ekonomi keluarga Indonesia. Baik melalui santunan jiwa, manfaat akhir kontrak, maupun fleksibilitas akses dana, industri terus memastikan bahwa nasabah mendapatkan perlindungan finansial yang optimal,” kata Fauzi.

Adaptasi Pada Regulasi

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa industri asuransi jiwa memiliki prospek pertumbuhan yang positif pada tahun ini melalui berbagai adaptasi terhadap regulasi-regulasi baru serta sejumlah inovasi dalam pengembangan produk.

Pelaku industri asuransi jiwa saat ini jelasnya tengah bersiap menghadapi implementasi aturan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 pada 2025 serta regulasi permodalan 2026, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keberlanjutan industri.

Pelaku industri asuransi jiwa juga terus berkomitmen untuk memberikan pelindungan komprehensif dan efisien bagi masyarakat melalui penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Asuransi Kesehatan dan implementasi mekanisme Coordination of Benefit (CoB).

“Kami optimistis bahwa langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan nasabah, tetapi juga memperkuat pertumbuhan industri asuransi jiwa secara berkelanjutan di tahun-tahun mendatang dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Budi. 

Optimisme AAJI terhadap prospek positif industri asuransi jiwa pada tahun ini juga didasarkan atas positifnya kinerja industri pada tahun lalu, menurut laporan keuangan yang belum diaudit (unaudited) dari 56 perusahaan asuransi jiwa di seluruh Indonesia.

Kinerja positif tersebut terlihat dari total aset industri asuransi jiwa yang disampaikan oleh Kepala Departemen Keagenan AAJI, Wianto Chen yakni sebesar 616,75 triliun rupiah pada 2024.

“Total aset industri asuransi jiwa meningkat 0,7 persen (year on year/yoy) menjadi 616,75 triliun rupiah, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang hanya 0,3 persen (yoy). Sementara itu, total investasi industri mencapai 541,40 triliun rupiah, naik 0,2 persen (yoy),” katanya.

Ia mengatakan bahwa salah satu sumber pertumbuhan investasi industri asuransi jiwa adalah investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) yang meningkat 11,9 persen yoy, dengan total kontribusi 205,03 triliun rupiah atau 37,9 persen dari total investasi.

Aset investasi industri asuransi jiwa lainnya adalah saham dan reksa dana, yang masing-masing berkontribusi sebesar 24,7 persen dan 12,9 persen dari total portofolio investasi.

“Industri asuransi jiwa terus memainkan peran penting dalam perekonomian nasional, salah satunya melalui peningkatan investasi di SBN, yang tidak hanya mendukung stabilitas industri tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan nasional,” ucap Wianto Chen.

Bagikan: