Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Pandemi I Masih Memenuhi Syarat, PTM 100 Persen Belum Dihentikan

Tujuh Sekolah Ditutup

Foto : ANTARA/Fakhri Hermansyah

Petugas medis mengambil sampel tes usap PCR kepada murid dan guru di Jakarta Timur, Kamis (13/1). Sebanyak 35 siswa serta 10 guru mengikuti tes usap PCR setelah terdapat satu siswa yang positif Covid-19 dan saat ini PTM (Pembelajaran Tatap Muka) diberhentikan selama lima hari.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebanyak tujuh sekolah yang tengah melaksanakan pembelajaran tatap muka ditutup sementara karena ada siswa terpapar ­Covid-19.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara tujuh sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen karena ada siswa terpapar Covid-19.
"Setidaknya sudah ada tujuh sekolah yang kami tutup untuk sementara waktu, nanti kami lihat perkembangannya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/1).
Namun, Riza tidak memberikan detail sekolah yang ditutup sementara itu, termasuk jumlah orang yang terpapar Covid-19. Meski ada tujuh sekolah yang terpapar Covid-19, namun Riza menegaskan, pihaknya belum menghentikan PTM 100 persen di seluruh sekolah.
Selama ini langkah yang dilakukan adalah dengan menutup sementara di sekolah tertentu yang terdapat kasus penyakit dari virus SARS CoV-2 itu termasuk varian baru, Omicron.
Riza menambahkan pihaknya tidak menutup semuanya karena Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen secara terbuka. "Memang belum ditutup semuanya karena Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen secara terbuka, kecuali memang sekolah-sekolah, kelas yang memang dipastikan ada pandemi Covid-19 di situ," katanya.
Riza menambahkan, jangka waktu penutupan sekolah terpapar Covid-19 dilakukan tergantung jumlah yang terpapar.
Jika jumlah yang terpapar tidak lebih dari lima persen, maka penutupan sementara dilakukan selama lima hari dan apabila di atas lima persen, maka penutupan sementara dilakukan selama 14 hari. Selama penutupan sementara pihak sekolah akan melakukan evaluasi termasuk melakukan disinfektan ruangan.
Sebelumnya, PTM 100 persen di SMA Negeri 71 Jakarta, Duren Sawit, dihentikan sementara akibat seorang siswa kelas 12 terpapar Covid-19.

Lihat Perkembangan
Pemprov DKI Jakarta masih menunggu perkembangan dan belum menghentikan PTM 100. Salah satu yang memenuhi syarat PTM 100 persen di Jakarta adalah capaian vaksinasi dosis pertama yang menyentuh di atas 100 persen dan dosis kedua di atas 90 persen.
Adapun PTM yang dijalankan juga dengan kapasitas jumlah siswa 100 persen dengan durasi belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut vaksin, isolasi, dan protokol kesehatan menjadi poin penting untuk mengantisipasi merebaknya Covid-19 varian Omicron di sekolah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan bahwa poin pertama yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh pihaknya juga adalah meningkatkan perlindungan kesehatan siswa maupun perangkat sekolah dengan memastikan vaksinasi, kemudian kedua adalah mengisolasi dengan benar kasus-kasus positif.
"Poin utamanya tetap kuncinya adalah menjalankan protokol kesehatan secara baik dan menjaga kontinuitas," ucap Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Untuk isolasi, lanjut Widyastuti, ada dua pilihan yang bisa dilakukan yakni isolasi mandiri di tempat tinggal pribadi pasien dan isolasi terpusat yang disediakan pemerintah pusat dan daerah.
Untuk isolasi mandiri, Widyastuti menyebut diperlukan asesmen dari satuan tugas setempat untuk menentukan apakah tempatnya cukup layak dan memang bisa untuk dilakukan isoman. "Kalau misalkan tidak bisa, tentunya kami dorong isolasi terpusat," ucap dia.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top