Trump Gugat "CBS News" karena Tak Tampilkan Utuh Wawancara Harris
Calon presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump.
HOUSTON - Calon Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Donald Trump, mengajukan gugatan sebesar 10 miliar dollar AS (sekitar 156,9 triliun rupiah) terhadap CBS News, pada Kamis (31/10). Trump mengeklaim jaringan televisi tersebut telah mengedit wawancara dengan calon presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris, di acara 60 Minutes, guna menggambarkan Harris secara positif.
Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Distrik AS di Distrik Utara Texas, serta menuduh CBS terlibat dalam tindakan partisan dan ilegal dalam pemilu serta intervensi pemilih melalui distorsi berita yang jahat, menipu, dan substansial. Seperti dikutip dari Antara, gugatan ini berfokus pada dua cuplikan video dari wawancara yang dilakukan 60 Minutes dengan Harris pada Oktober.
Salah satu cuplikan diedit untuk memasukkan bagian yang lebih panjang dari respons Harris mengenai konflik Israel-Palestina di Timur Tengah, dengan gugatan yang menyatakan keputusan pengeditan itu bertujuan secara sengaja membantu Harris dan menyesatkan publik sambil menempatkan Trump dalam posisi yang tidak adil.
"Untuk menutupi kelemahan 'gaya berbicara bertele- tele' Kamala, CBS menggunakan platform nasionalnya di 60 Minutes untuk melampaui batas penggunaan penilaian pelaporan menjadi manipulasi berita yang menipu dan curang," klaim pengacara mantan Presiden tersebut dalam dokumen pengadilan.
Membela Diri
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya