Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tren Kenaikan Klaim Asuransi Kesehatan Masih Terus Berlanjut di 2024

Foto : istimewa

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon (tengah) bersama Kepala Departemen Insurtech AAJI, Hengky Djojosantoso (kanan) dan Ketua Bidang Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, Fauzi Arfan memaparkan kinerja Industri Asuransi Jiwa Indonesia Kuartal I-2024 di Jakarta, Rabu (29/5)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) saat melaporkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa untuk periode Januari-Maret 2024 di Jakarta, Rabu (29/5) menyatakan bahwa tren kenaikan klaim asuransi kesehatan masih terus berlanjut di kuartal I-2024. Bahkan, rasio premi asuransi kesehatan dibanding klaim yang dibayarkan sudah mencapai 138 persen.

Hal itu berarti, khusus untuk produk asuransi kesehatan, perusahaan asuransi sebenarnya sudah merugi, sehingga harus mengambil berbagai langkah agar produk kesehatan tetap bisa ditawarkan ke masyarakat tetapi tidak sampai merugi.

Khusus pada kuartal I-2024, klaim asuransu kesehatan masih mengalami peningkatan yang cukup tinggi yakni 29,4 persen dengan total nilai klaim sebesar 5,96 triliun rupiah.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan di awal tahun 2024, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan sebesar 60,71 triliun rupiah. Pencapaian kinerjayang positif itu menjadi modal yang baik bagi industri untuk terus bertumbuh di sepanjang tahun 2024.

"Sepanjang periode Januari hingga Maret 2024, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan sebesar 60,71 triliun rupiah atau meningkat sebesar 11,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023. Kenaikan ini salah satunya dipengaruhi oleh naiknya pendapatan premi lanjutan," ungkap Budi.

Sebagai sumber utama pendapatan perusahaan, total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada periode Januari-Maret 2024 mencapai 46 triliun rupiah atau meningkat 0,9 persen jika dibandingkan dengan pendapatan premi di periode yang sama tahun 2023 lalu.

"Hasil tersebut didorong oleh pendapatan premi lanjutan yang naik sebesar 3,3 persen menjadi 19,35 triliun rupiah. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran para pemegang polis akan proteksi jangka panjang asuransi jiwa semakin baik, sehingga tujuan industri asuransi jiwa untuk memberikan perlindungan keuangan kepada keluarga Indonesia di masa yang akan datang dapat terwujud," kata Budi.

Sementara itu, sumber pendapatan lain seperti hasil investasi juga tercatat positif dengan total pendapatan hasil investasi sebesar 12,32 triliun rupiah atau meningkat 99,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023," lanjut Budi.

Budi mengatakan untuk total tertanggung, sampai dengan Maret 2024 ini tercatat sebanyak 81,76 juta orang dengan total uang pertanggungan sebesar 5.495,88 triliun rupiah.

"Dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar 67 juta rupiah. Jika dibandingkan dengan nilai upah minimum Jakarta saat ini sebesar 5,6 juta rupiah maka dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa industri asuransi jiwa dapat memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama kurang lebih 12 bulan jika terjadi risiko yang mengakibatkan kerugian finansial," papar Budi

Produk Individu

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, Fauzi Arfan memaparkan bahwa di awal tahun 2024 ini secara umum total klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa cenderung menurun. Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan klaim asuransi kesehatan yang terus mengalami peningkatan.

"Pada periode Januari hingga Maret 2024 ini industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim sebesar 42,93 triliun rupiah. Hasil tersebut tercatat menurun 5,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023," kata Fauzi.

Penurunan total klaim itu disebabkan oleh menurunnya pembayaran untuk klaim meninggal dunia, nilai tebus (surrender) dan klaim lainnya. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan justru mengalami peningkatan yang cukup tinggi yakni 29,4 persen dengan total nilai sebesar 5,96 triliun rupiah.

Secara lebih rinci dari total 5,96 triliun rupiah tersebut porsi terbesar dari klaim asuransi kesehatan terdapat pada jenis produk individu di mana total klaimnya mencapai 3,89 triliun rupiah, meningkat 34 persen jika dibandingkan dengan periode Januari-Maret 2023. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan kumpulan juga tercatat naik 21 persen senilai 2,07 triliun rupiah.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI. Lebih lanjut, industri asuransi jiwa mendukung langkah OJK yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.

Sejalan dengan itu, AAJI sedang mengkaji pembentukan metode pertukaran informasi antar perusahaan anggota untuk mewujudkan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien.

"Menanggapi harapan OJK akan adanya transparansi di sektor asuransi kesehatan dan produk asuransi lainnya. AAJI tengah mempelajari pembentukan pusat data dengan tetap mengedepankan keamanan data nasabah. Kami berharap adanya pusat data ini dapat meminimalisir terjadinya fraud dan mempermudah proses underwriting di perusahaan asuransi," ujar Fauzi.

Terbanyak di SBN

Kepala Departemen Insurtech AAJI, Hengky Djojosantoso yang turut hadir mengatakan industri asuransi jiwa mencatat total aset hingga Maret 2024 total aset industri sebesar 620,47 triliun rupiah atau tumbuh 1,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Perekonomian Indonesia yang stabil pada kuartal I-2024 kata Hengky berkontribusi positif pada iklim investasi, sehingga memperkuat kepercayaan investor untuk menempatkan dananya di berbagai instrumen investasi. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya hasil investasi industri asuransi jiwa sebesar 99,8 persen menjadi total 12,32 triliun rupiah.

"Sampai dengan akhir Maret 2024, total investasi industri asuransi jiwa mencapai 542,95 triliun rupiah, meningkat 1,6 persen dibanding periode yang sama tahun 2023. Total investasi di Surat Berharga Negara (SBN) mencatat porsi terbesar sehingga stabilitas iklim investasi memberikan pengaruh pada kinerja industri asuransi jiwa," kata Hengky..

Sampai dengan Maret 2024, penempatan aset investasi industri asuransi jiwa masih didominasi oleh instrumen SBN dengan porsi 35 persen atau sebesar 189,82 triliun rupiah. "Sesuai regulasi yang mendorong penempatan dana lebih banyak di SBN, kami melihat SBN cocok dengan karakteristik kontrak jangka panjang asuransi jiwa, dan peningkatan ini mengukuhkan dukungan industri asuransi jiwa pada pembangunan jangka panjang pemerintah," ungkap Hengky

Penempatan investasi lainnya yaitu pada Saham sebesar 147,94 triliun rupiah, Reksadana sebesar 75,53 triliun rupiah, Sukuk Korporasi 46,01 triliun rupiah, Deposito sebesar 39,57 triliun rupiah, Penyertaan Langsung 25,36 triliun rupiah, Tanah dan Bangunan sebesar 15,85 triliun rupiah dan instrumen lainnya sebesar 4,87 triliun rupiah.

"Industri asuransi jiwa merupakan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi. Termasuk dalam hal penempatan investasi, industri asuransi jiwa diatur dan diawasi secara ketat oleh regulator. Penempatan investasi yang baik akan memberikan manfaat kepada para pemegang polis dan juga menjaga stabilitas bisnis perusahaan. Kami mendorong seluruh perusahaan asuransi jiwa untuk senantiasa mengedepankan kepentingan pemegang polis dalam menjalankan bisnisnya termasuk dalam hal penempatan investasi," tutup Hengky.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top