Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tren Kenaikan Klaim Asuransi Kesehatan Masih Terus Berlanjut di 2024

Foto : istimewa

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon (tengah) bersama Kepala Departemen Insurtech AAJI, Hengky Djojosantoso (kanan) dan Ketua Bidang Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, Fauzi Arfan memaparkan kinerja Industri Asuransi Jiwa Indonesia Kuartal I-2024 di Jakarta, Rabu (29/5)

A   A   A   Pengaturan Font

Perekonomian Indonesia yang stabil pada kuartal I-2024 kata Hengky berkontribusi positif pada iklim investasi, sehingga memperkuat kepercayaan investor untuk menempatkan dananya di berbagai instrumen investasi. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya hasil investasi industri asuransi jiwa sebesar 99,8 persen menjadi total 12,32 triliun rupiah.

"Sampai dengan akhir Maret 2024, total investasi industri asuransi jiwa mencapai 542,95 triliun rupiah, meningkat 1,6 persen dibanding periode yang sama tahun 2023. Total investasi di Surat Berharga Negara (SBN) mencatat porsi terbesar sehingga stabilitas iklim investasi memberikan pengaruh pada kinerja industri asuransi jiwa," kata Hengky..

Baca Juga :
Pengelolaan Investasi

Sampai dengan Maret 2024, penempatan aset investasi industri asuransi jiwa masih didominasi oleh instrumen SBN dengan porsi 35 persen atau sebesar 189,82 triliun rupiah. "Sesuai regulasi yang mendorong penempatan dana lebih banyak di SBN, kami melihat SBN cocok dengan karakteristik kontrak jangka panjang asuransi jiwa, dan peningkatan ini mengukuhkan dukungan industri asuransi jiwa pada pembangunan jangka panjang pemerintah," ungkap Hengky

Penempatan investasi lainnya yaitu pada Saham sebesar 147,94 triliun rupiah, Reksadana sebesar 75,53 triliun rupiah, Sukuk Korporasi 46,01 triliun rupiah, Deposito sebesar 39,57 triliun rupiah, Penyertaan Langsung 25,36 triliun rupiah, Tanah dan Bangunan sebesar 15,85 triliun rupiah dan instrumen lainnya sebesar 4,87 triliun rupiah.

"Industri asuransi jiwa merupakan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi. Termasuk dalam hal penempatan investasi, industri asuransi jiwa diatur dan diawasi secara ketat oleh regulator. Penempatan investasi yang baik akan memberikan manfaat kepada para pemegang polis dan juga menjaga stabilitas bisnis perusahaan. Kami mendorong seluruh perusahaan asuransi jiwa untuk senantiasa mengedepankan kepentingan pemegang polis dalam menjalankan bisnisnya termasuk dalam hal penempatan investasi," tutup Hengky.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top