Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Travel Bubble Masih Terkendala, Gubernur Kepri: Regulasi Pusat Bikin Wisman Tak Leluasa Berkunjung

Foto : ANTARA/Ogen

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut kedatangan wisman perdana Singapura ke Lagoi, Bintan, Jumat (25/2).

A   A   A   Pengaturan Font

TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan pemberlakuan gelembung perjalanan wisata atautravel bubblemasih menyisakan beberapa persoalan, karena ada peraturan-peraturan pemerintah pusat yang cenderung membuat wisman belum leluasa saat berkunjung ke Kepri.

Kendati ia tak menampik sektor pariwisata di Kepri mulai bernapas sejak diberlakukannya skematravel bubbleBatam-Bintan, Singapura (BBS) mulai 23 Februari 2022. Secara perlahan, para wisman dari negeri jiran itu masuk ke Kepri melalui pintu masuk pelabuhan Nongsa Batam dan Lagoi Bintan.

Gubernur Ansar, di Tanjungpinang, Senin (14/3) mengungkap, ada beberapa regulasi yang dinilai perlu diperhatikan, antara lain pada saat pengurusan visa kunjungan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta pemberianvisa on arrival(VOA) terbatas pada wisman khusus warga negara (WN) Singapura, dan kewajiban melengkapi diri dengan hasil negatif RT-PCRpre-departure(sebelum keberangkatan), serta tes ulang RT-PCR pada saat kedatangan dan pada saat akan meninggalkan Indonesia.

"Kebijakan ini membuat realisasi angka kunjungan wisman di Kepri masih cenderung kecil, dan belum memenuhi kuota sebanyak 350 orang wisman per minggu," katanya.

Realisasi angka kunjungan wisman periode 23 Februari 2022 sampai dengan 12 Maret 2022, untuk kawasan wisata Lagoi hanya 127 wisman, dan kawasan wisata Nongsa hanya 171 wisman.

Untuk mengupayakan kemudahan turis Singapura berkunjung ke Kepri, pihaknya menyurati BNPB RI, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM yang berisikan permohonan agar pemerintah pusat meniadakan kewajiban wisman melengkapi diri dengan hasil negatif RT-PCR pra kedatangan sebagai syarat melakukan perjalanan bagi turis khusus pada pintu masuk Kepri, dengan pertimbangan bahwa turis khusus tersebut akan melaksanakan tes ulang pada saat kedatangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top