Transisi Nomenklatur Dipastikan Tak Hambat Pengembangan Destinasi Parekraf
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/ Baparekraf, Hariyanto saat memberikan keterangannya di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
JAKARTA - Proses transisi pemecahan nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjadi dua entitas yakni Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dipastikan tidak akan menghambat jalannya program pengembangan destinasi dan infrastruktur sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air yang direncanakan sepanjang 2024.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Hariyanto, menjelaskan bahwa kedeputian yang dinaunginya memegang peran strategis dalam pengembangan destinasi yang dilengkapi dengan pengembangan produk ekonomi kreatif. Hal tersebut tercantum dalam UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang salah satu dari empat pilar utama kepariwisataan di dalamnya adalah destinasi pariwisata.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya