Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Ekonomi I Status FTZ Batam Ditetapkan selama 70 Tahun dan Baru Jalan 12 Tahun

Transisi FTZ Batam ke KEK Bertahap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah akan menjadikan Batam sebagai pusat pengembangan klaster industri elektronik bernilai tambah tinggi untuk mendukung implementasi Revolusi Industri, Making Indonesia 4.0.

JAKARTA - Pemerintah terus mendorong transisi pembangunan ekonomi di Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Proses transisi tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui sistem zonasi. Untuk tahap awal, pemerintah akan mengembangan lima KEK di wilayah Batam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengungkapkan, dari lima KEK tersebut, satu di antaranya ditargetkan sudah ada di Batam. Untuk itu, pemerintah akan memetakan zona mana yang paling siap.

"Maksimal tiga bulan sudah ada zona tertentu di wilayah Batam jadi KEK. Satu dulu, baru nanti buat lagi," kata Darmin dalam diskusi dari rangkaian Rakorpusda-Bank Indonesia (BI) di Batam, Kepulauan Riau, Jumat pekan lalu.

Mantan Gubernur BI itu menambahkan, hasil identifikasi sementara menunjukkan ada lima zona yang bisa dikembangkan menjadi KEK di Batam. Sayangnya, dia enggan memerinci kelima zona tersebut. Jumlah itu, menurutnya, bisa berubah. Secara bertahap, lanjutnya, seluruh wilayah Batam nantinya akan beralih menjadi KEK.

Seperti diketahui, sesuai Undang-undang (UU) yang berlaku, status FTZ Batam ditetapkan berlaku selama 70 tahun, sedangkan saat ini baru berjalan sekitar 12 tahun. Karena itu, pemerintah tak memaksakan transisi status tersebut di wilayah Batam.

Transisi status ke KEK dilakukan pemerintah, mengingat FTZ dianggap belum memberikan dampak ekonomi signifikan bagi Batam maupun nasional. Selama ini, status FTZ memang sering dikeluhkan oleh banyak industri, seperti industri migas dan penunjang migas bahkan perkapalan. Sebab, produksi dari Batam untuk kebutuhan nasional, tetap dikenakan bea masuk karena dihitung saebagai produk impor. Begitu juga beberapa produk elektronik yang diproduksi di Batam, juga tidak bisa dipasarkan langsung ke Indonesia. Padahal, sudah ada beberapa produk elektronik yang diproduksi di Indonesia.

Jika status FTZ sudah berubah menjadi KEK, BP Batam akan dibubarkan. Dengan demikian, yang ada Badan Pengelola KEK Batam di bawah administrasi Pemerintah Provinsi Kepri atau Pemerintah Kota Batam.

Pengembangan Klaster

Sementara itu, Kementerian Perindustrian memproyeksikan Batam menjadi pusat pengembangan klaster industri elektronik bernilai tambah tinggi. Upaya ini untuk mendukung implementasi Revolusi Industri generasi keempat, Making Indonesia 4.0. Sebab, industri elektronik salah satu dari lima sektor manufaktur yang akan menjadi percontohan dalam penerapan teknologi di era Revolusi Industri 4.0.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menyebutkan, hingga saat ini yang telah berkembang di Batam ialah industri berbasis perkapalan, yang juga menyuplai marine offshore. Sektor ini terpengaruh dengan siklus harga perminyakan. Dengan merosotnya harga minyak mentah dunia beberapa waktu lalu, pertumbuhan sektor industri galangan kapal di Batam sempat mengalami penurunan.

"Saat ini, perekonomian Batam hanya dua persen. Untuk itu, kami memacu daya saing industri berbasis elektronik. Selain itu, yang juga menjadi potensi adalah industri maintenance, repair, and overhaul," ungkapnya ketika berkunjung ke Batam, Jumat pekan lalu.

Peluang besar memajukan industri elektronik di Batam karena di kota tersebut terdapat kawasan industri yang 70 persennya diisi oleh produsen elektronik.

ers/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Antara

Komentar

Komentar
()

Top