Transformasi Struktural Belum Maksimal
Anis menilai proses konsolidasi fiskal dan transformasi struktural yang sudah dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir belum terlalu banyak mempengaruhi perekonomian nasional. Begitu pula dengan sektor perpajakan, membaiknya penerimaan perpajakan belum sepenuhnya hasil dari implementasi kebijakan UU HPP, tetapi masih sangat terbantu oleh harga komoditas.
Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam rentang 2014-2019 berada di atas 5 persen, namun masih di bawah 5,1 persen, sebelum akhirnya terkontraksi 2,07 persen pada 2020. Pertumbuhan kembali mengalami tren positif pada 2021 dengan capaian 3,69 persen dan naik menjadi 5,3 persen pada 2022.
Terpengaruh Global
Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, mengatakan perlu pula diingat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia itu juga tergantung pertumbuhan ekonomi global. "Hal itu tergantung pada bagaimana situasi geopolitik, situasi apakah kondusif untuk memberikan daya tekan terhadap pertumbuhan ekonomi global," ujar Misbakhun.
Lebih lanjut, dia menjelaskan meskipun pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi 7 persen, namun jika pertumbuhan ekonomi global tidak mendukung, target tersebut tidak akan tercapai. Misbakhun lantas menekankan memang pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bisa mencapai 6 persen, tetapi nilai inflasi bisa ditekan sampai jauh di bawah 3 persen.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya