Transformasi Energi RI Lamban
Karena itu, dirinya pesimistis RUU EBT dapat disahkan DPR tahun ini, seperti rencana semula. Dia memperkriakan pengesahannya baru dapat dilaksanakan pada 2022. "Namun, kami mengapresiasi DPR dengan menghadirkan 27 pihak terkait sehingga dapat langsung mengoneksikan pendapatnya dengan DPR," ucapnya.
Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti, menuturkan Indonesia sejak lama didominasi bahan bakar fosil karena beberapa alasan. Akibatnya, hingga kini kontribusi energi fosil cukup besar buat GDP Indonesia yaitu 8,4 persen. Selain itu, energi fosil dianggap lebih murah dan lebih kompetitif oleh pengusaha dalam menjalankan bisnisnya.
"Komisi VII DPR dan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) menyepakati untuk emisi gas Indonesia mencapai 26 persen yaitu dengan penggunaan transisi energi," ungkasnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya