Transformasi Digital Percepat Pelayanan BKN
Kepala Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bajoe Loedi Hargono
JAKARTA - Kepala Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bajoe Loedi Hargono mengatakan, transformasi digital mendukung pelayanan. Tanpa transformasi digital proses pelayanan BKN akan menjadi lambat.
"Sehingga proses digitalisasi menjadi penting untuk mempercepat proses pelayanan," ujar Bajoe, dalam acara Literasi Digital Sektor Pemerintahan, di Jakarta, Jumat (2/9).
Dia menuturkan, proses transformasi digital di BKN sudah dimulai pada tahun 2000-an dan terus berkembang sampai sekarang. BKN sendiri memiliki banyak tugas dan fungsi, beberapa di antaranya adalah penyelenggaraan sistem informasi manajemen kepegawaian, penyelenggaraan dan pengawasan serta pengendalian pelaksanaan manajemen kepegawaian, pelaksanaan hukum, dan lain-lain.
Dia memaparkan, di tahun 2009-2013, BKN mengembahkan Kartu Pegawai Elektronik, CAT BKN, e-PUPNS, portal pendaftaran SSCN. Di tahun 2015, CAT BKN dan SSCN diintegrasikan serta mendapatkan penghargaan internasional. Tahun 2020, BKN mengembangkan Perbaikan Data Mandiri (PDM), Integrated System Database Engine (SIASN), Docu Digital, dan lain sebagainya. "Dengan banyaknya tugas dan fungsi BKN, maka harus didukung oleh transformasi digital," tandasnya.
Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, menjelaskan, pentingnya ASN termasuk pegawai BKN memahami literasi digital. Menurutnya, ada empat pilar literasi digital yang perlu diketahui untuk mendukung pekerjaan dan kehidupan sehari-hari yaitu kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya