Transaksi Karya Seni secara Daring Picu Penipuan
JAKARTA - Transaksi jual beli berbasis dalam jaringan (daring) memiliki risiko tersendiri termasuk untuk karya seni. Para pembeli harus mengawasi orsinalitas tiap karya yang dijual melalui platform daring.
"Saat ini banyaknya penipuan hingga pemalsuan karya seni yang dijual melalui platform daring. Sekarang ini pemalsuan barang seni semakin marak," ujar CEO L Project Ali Kusno Fusin dalam sesi diskusi Indonesian Arts; Entering the Global Market, di Jakarta, Senin (26/4).
Ali menekankan meski memiliki risiko, tapi platform digital tidak bisa dihindari dalam transaksi ekonomi saat ini. Adapun untuk penjualan karya seni saat ini mayoritas telah menggunakan platform digital.
"Hasil riset membuktikan bahwa saat ini 60 persen transaksi penjualan karya seni itu dalam bentuk digital. Dulu hal ini seperti mustahil, tapi sekarang orang membeli karya seni via online, ke depan bisa lebih mudah lagi," jelasnya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya