Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Pembayaran

Transaksi BI-FAST Capai Rp339 Triliun

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah transaksi BI-FAST hingga triwulan II-2022 mencapai 87 juta transaksi dengan nilai 339 triliun rupiah. Angka tersebut meningkat dari catatan pada triwulan I-2022 mencapai 41 juta transaksi dengan nilai sebesar 139 triliun rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo optimistis jumlah tersebut terus meningkat hingga akhir tahun ini. Untuk keseluruhan 2022, dirinya memproyeksikan volume transaksi BI-FAST mencapai 459 juta dengan nilai nominal mencapai 1.782 triliun rupiah.

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat yakni selama 24 jam dalam tujuh hari, yang merupakan salah satu bentuk penguatan sistem pembayaran di Tanah Air.

"Kami terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran guna meningkatkan efisiensi biaya, memudahkan transaksi keuangan dan aktivitas ekonomi masyarakat, serta akselerasi inklusi keuangan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional," jelas Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 202 di Jakarta, Senin (1/8).

Hal ini juga dilakukan dengan berbagai upaya seperti melanjutkan kebijakan batas minimal pembayaran dan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit, memperpanjang masa berlaku Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pedagang atau merchant kategori usaha mikro sebesar nol persen menjadi 31 Desember 2022.

Perluas QRIS

Kemudian, dengan melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar 1 rupiah dari BI ke bank dan maksimum 2.900 rupiah dari bank kepada nasabah sampai dengan 31 Desember 2022 serta meningkatkan batas nilai yang dapat disimpan pada uang elektronik terdaftar dan batas nilai transaksi bulanan.

"Upaya lainnya yakni dengan memperluas ekosistem dan fitur QRIS termasuk QR antarnegara menggunakan mata uang lokal dan memastikan operasionalisasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) berjalan lancar," katanya.

Selain itu, sambung dia, dalam rangka pengelolaan uang rupiah, BI juga akan terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Indonesia, antara lain melalui distribusi uang Rupiah ke daerah 3T (Terluar, Terdepan, Terpencil) dan penguatan edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah. n Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top