Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

TPN Ganjar-Mahfud Siap Bertemu KPU Bahas Proses Pemilu 2024

Foto : antarafoto

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Todung mengingatkan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 jangan sampai ternodai oleh manuver dan intrik politik yang dilakukan oleh sejumlah pihak dengan mengatasnamakan demokrasi.

Ia juga mengingatkan bahwa asas Pemilu harus menjadi landasan utama dan dipahami oleh semua pihak. Terlebih, lanjut dia, dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan tegas menyatakan bahwa Pemilu di Indonesia dilaksanakan berdasarkan enam asas utama, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

"Luber jurdil menjadi fondasi bagi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan bermartabat di Indonesia. Selain itu, kekuatan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi pilar utama," kata Todung.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top