TPA Galuga Segera Miliki Zona Inkubator Bisnis
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.
Di zona itu, Dedie menguraikan, sampah dapat diolah untuk sejumlah kebermanfaat, seperti bracket, listrik hingga pupuk. Demikian, baik kota dan kabupaten dapat mendapat keuntungan dari pengelolaan sampah itu.
"Kalo ada zona inkubator pengelolaan sampah, retribusi, tenaga kerja kan menyerap dari kabupaten, manfaat listrik tadi ya, bisa disalurkan untuk wilayah yang paling dekat dengan lokasi, yakni kabupaten," ucap Dedie.
Sejauh ini, Dedie menjelaskan, telah ada banyak investor yang mengajukan untuk mengelola sampah milik Pemkot Bogor. Hanya saja, lokasi yang diajukan investor berada di luar area TPA Galuga. Sehingga, dikhawatirkan, akan menimbulkan dampak negatif baru.
"Kalau di sini kan kita minimal meminimalisir potensi kekumuhannya, baunya. Makanya kalau bisa kita bangun bisnis inkubator sampah maka persoalan ini akan dipecahkan," jelasnya.
Saat ini, Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor sedang merevisi Memorandum of Understanding (MoU) untuk membuang sampah di TPA Galuga.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya