Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Infrastruktur Lalin I KAI Diminta Bangun Palang Pintu

Total Kecelakaan Odong-odong 34 Orang

Foto : ANTARA/Asep Fathulrahman

Polisi menggiring tersangka JL (tengah) seusai gelar perkara kasus kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api, di Mapolda Banten, di Serang, Rabu (27/7/2022). Polisi menetapkan sopir odong-odong berinisial JL sebagai tersangka karena membawa penumpang melebihi kapasitas, tidak memiliki SIM dan lalai dalam mengemudi sehingga mengakibatkan 9 orang tewas dan 22 orang lainnya luka-luka dalam kecelakaan tersebut.

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk itu, Pemerintah Kota Serang dan Kabupaten Serang akan berkoordinasi dengan PT KAI agar tidak ada lagi kecelakaan di perlintasan. "Kami minta semua perlintasan kereta dijaga," tandas Subadri.

Dia mengatakan Dinas Perhubungan Serangsecepatnya akan mendata odong-odong. Menurutnya, odong-odongdinilai tidak layak. Untuk itu, odong-odong tak boleh beroperasi melayani penumpang umum. Dia juga akan dilarang melintas di jalan umum.

Larangan ditempuh karena sudah cukup sering terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan odong-odong. Menurutnya, odong-odong hanya untuk rekreasi, bukan kendaraan angkutan. Pemerintah Kota Serang menanggung biaya pemulasaraan sembilan perempuan korban tewas kecelakaan odong-odong tertabrak kereta. Pemkot juga minta PT Jasa Raharja segera memberikan santunan kepada ahli waris korban. Ant/wid/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top