Total Kecelakaan Odong-odong 34 Orang
Polisi menggiring tersangka JL (tengah) seusai gelar perkara kasus kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api, di Mapolda Banten, di Serang, Rabu (27/7/2022). Polisi menetapkan sopir odong-odong berinisial JL sebagai tersangka karena membawa penumpang melebihi kapasitas, tidak memiliki SIM dan lalai dalam mengemudi sehingga mengakibatkan 9 orang tewas dan 22 orang lainnya luka-luka dalam kecelakaan tersebut.
Bangun Palang
Sementara itu, Pemerintah Kota Serang mintaPT Kereta Api Indonesia (KAI) segera membangun palang pintu perlintasan di lokasi kecelakaan tersebut. Sebab, ini bukan baru pertama kali. Menurut warga, sudah beberapa kali terjadi kecelakaan.
"Pembangunan perlintasan palang pintu juga harus disertai tenaga penjaga agar tidak ada lagi kecelakaan," kata Wakil Wali Kota Serang,Subadri Ushuludin, Rabu (27/7). Pemerintah Kota Serang kini berkoordinasi dengan PT KAI terkait kasusodong-odong. Odong-odong bukanlah modatransportasi umum.
Peristiwa kecelakaan terjadi pukul 11.00 WIB, Selasa (26/7). "Kami tentu ikut belasungkawa atas musibah yang dialami warga. Perlu ada penjagaan di pintu perlintasan," katanya.
Menurut Subadri, selama ini, untuk perlintasan kereta di wilayah Kota Serang sudah dijaga. Ini termasuk penjagaan manual yang melibatkan warga setempat untuk menjaga perlintasan kereta api. Penjaga mendapat honor dari pemerintah daerah. Namun, untuk wilayah Kabupaten Serang masih ditemukan perlintasan kereta tanpa palang pintu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya