Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tora Sudiro Ditahan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menahan aktor Tora Sudiro karena memiliki pil Dumolid yang tergolong obat keras.

"TS sudah kami tanda tangani surat perintah penahanan dan diproses secara hukum," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung di Jakarta, Jumat, menggunakan inisial Tora Sudiro.

Vivick menyatakan penyidik telah menetapkan Tora sebagai tersangka, menjeratnya menggunakan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sementara istri Tora, Mieke Amalia, dipulangkan dan disarankan menjalani pengobatan karena ketergantungan pada obat Dumolid.

Vivick mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan Tora dan Mieke memiliki ketergantungan tingkat rendah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top