Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Infrastruktur Perhubungan

Tol BORR Percepat Waktu Tempuh Ke Bogor

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah terus mengurai kepadatan di Bogor, Jawa Barat. Hal itu seiring dengan diresmikannya jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR ) seksi IIB. Titik awal jalur tol ini dari Kedung Badak ke Yasmin sepanjang ruas 2,65 kilometer (km).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Basuki Hadimuljono menyampaikan, selama dua pekan ke depan, tol BORR Seksi IIB belum dikenakan tarif. Pemberlakuan tarif dilakukan pada 20 Juni 2018.

"Diharapkan Jalan Tol BORR Seksi IIB dapat membantu Pemerintah Kota Bogor menyelesaikan masalah kepadatan lalu lintas di jalan arteri, mempercepat waktu tempuh, serta mendorong pengembangan kawasan pendidikan dan bisnis baru di Bogor Barat," ungkapnya saat meresmikan jalan tol BOR, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri No. 380/KPTS/M/2018 tanggal 5 Juni 2018 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada Jalan Tol BORR Seksi I dan II (Sentul Selatan-Simpang Yasmin), untuk kendaraan kecil golongan I akan dikenakan tarif 10.000 rupiah dan 15.000 rupiah untuk truk golongan II dan III. Sementara untuk truk golongan IV dan V dikenakan tarif 20.000 rupiah.

Dikatakan Basuki, tarif tol sebesar 10.000 rupiah untuk kendaraan kecil pada ruas Tol BORR dari seksi I hingga seksi II masih cukup terjangkau, mengingat biaya investasi pembangunan tol layang yang dua kali lipat lebih besar dari pembangunan tol non-layang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top