Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Russia

Tokoh Oposisi Navalny Dipenjara 2 Tahun 8 Bulan

Foto : MOSCOW CITY COURT PRESS SERVIC /AFP

USAI DIVONIS I Tokoh oposisi Russia Alexei Navalny memberikan keterangan usai divonis 2 tahun 8 bulan, di kantor pengadilan Distrik Simonovsky, Moskwa, Selasa (2/2) waktu setempat.

A   A   A   Pengaturan Font

SIMONOVSKY - Pengadilan Distrik Simonovsky, Moskwa, memvonis tokoh oposisi, Alexei Navalny, 3,5 tahun penjara atas pelanggaran penangguhan penahanan, Selasa (2/2) waktu setempat. Masa hukuman tersebut akan dipangkas delapan bulan karena tahanan rumah yang sempat dijalani Navalny.

Pengadilan menimbang Navalny melanggar penangguhan penahanannya ketika dilarikan ke rumah sakit Jerman, tahun lalu. Sebagaimana diketahui, kritikus anti-pemerintah Russia tersebut sempat nyaris tewas karena diracun dengan Novichok.

Menanggapi hal itu, Navalny menyatakan akan banding.

"Tujuan dari pengadilan ini adalah untuk menakut-nakuti banyak orang. Kalian tidak akan bisa memenjarakan jutaan orang. Kalian tidak akan bisa memenjarakan seluruh penghuni negeri ini," ujar Navalny, dari balik bilik kaca di ruang persidangan Simonovsky.

Tidak berhenti di situ, Alexei Navalny melanjutkan bahwa penahanannya adalah ulah dari Presiden Russia, Vladimir Putin. Menurut Navalny, Putin menakuti dan membencinya karena ia mencoba mengungkap praktik korupsi di pemerintahan. Dan, kata Navalny, "keberhasilannya" bertahan hidup dari racun Novichok adalah penghinaan untuk Putin.

Di luar persidangan, Kepolisian Russia lanjut menangkapi para pendukung Navalny. Menurut laporan Al Jazeera, mereka menangkap lebih dari 900 orang yang berunjuk rasa di dekat gedung pengadilan. Penangkapan itu menambah jumlah aktivis serta warga yang telah ditangkap Kepolisian Russia.

Dua pekan terakhir, mereka menangkap ribuan orang yang menggelar unjuk rasa damai untuk mendesak Putin melepaskan Navalny. Perlawanan senada juga muncul dari negara-negara barat. Mereka ikut mendesak pembebasan Navalny.

Salah satunya datang dari Menteri Luar Negeri Amerika, Antony Blinken, yang mengecam vonis penjara untuk Navalny.

"Kami menegaskan kembali pernyataan kami untuk meminta pemerintah Russia membebaskan tanpa syarat Navalny, termasuk ratusan orang yang telah ditahan beberapa pekan terakhir saat menggunakan hak mereka untuk berpendapat," ujar Blinken menegaskan.

Sebagai catatan, kasus penangguhan penahanan yang menjerat Navalny berkaitan dengan kasus penipuan dan pencucian uang di tahun 2014. Alexei Navalny menganggap kasus tersebut memiliki nuansa politis karena Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa telah menyatakan vonisnya tidak berkuatan hukum.

Navalny pertama kali ditahan dua minggu lalu sekembalinya ke Moskwa dari Berlin. Di sana, dia menghabiskan beberapa bulan untuk memulihkan diri dari keracunan dengan zat saraf, Novichok. Dia menuduh serangan itu dilakukan dinas keamanan Russia atas perintah Putin sendiri.

Pengadilan memutuskan bahwa ketika Navalny berada di Jerman, dia melanggar persyaratan masa percobaan dari kasus 2014.

Pengacara berusia 44 tahun ini telah menerima hukuman percobaan selama tiga setengah tahun atas tuduhan itu. Hukuman yang ditangguhkan itu sekarang akan diganti dengan hukuman penjara.

Hakim memperhitungkan 11 bulan yang telah dihabiskan Navalny sebagai tahanan rumah sebagai bagian dari keputusan tersebut.

Russia tidak terpengaruh desakan-desakan negara barat untuk membebaskan Navalny. Russia menyebut desakan-desakan itu tidak realistis.

"Tidak perlu juga ikut campur urusan internal negara lain," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Russia, Maria Zakharova, Rabu.

Zakharova menyarankan negara-negara barat sebaiknya memikirkan urusan internal masing-masing. Pemerintah Russia, kata ia, akan tetap dengan sikapnya soal Alexei Navalny.

n SB/AFP/Al Jazeera/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, AFP

Komentar

Komentar
()

Top