Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Warisan Budaya

Tokoh Adat Badui Minta Wisatawan Jaga Tanah Ulayat

Foto : ANTARA/Mansur

Masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten konsisten menjaga pelestarian alam dan lingkungan sehingga tidak menimbulkan bencana alam.

A   A   A   Pengaturan Font

LEBAK - Tokoh adat masyarakat Badui Dalam, Ayah Mursyid, minta wisatawan yang mengunjungi permukiman hak tanah ulayat Badui agar menjaga kelestarian alam. Jangan merusak dan membuang sampah sembarangan.

"Kami berharap wisatawan mematuhi peraturan adat Badui, jangan melanggar," kata Ayah Mursyid sebagai Wakil Jaro Tangtu Kampung Cibeo di Lebak. Para tetua dan tokoh adat Badui mengeluarkan peraturan bagi wisatawan ke tanah ulayat Badui, di antaranya tidak boleh menebang dan merusak pohon, serta membuang sampah sembarangan. Mereka juga dilarang berenang di Sungai Cibanten.

Baca Juga :
Masa Tanam Suku Badui

Selain itu, wisatawan ke perkampungan Badui Dalam antara lain Kampung Cibeo, Kampung Cikeusik, dan Kampung Cikawartana tidak boleh memfoto atau memvideo baik dengan HP maupun kamera. "Semua wisatawan harus mematuhi aturan tetua dan tokoh adat Badui," katanya.

Ayah mengatakan masyarakat Badui berpenduduk 11.600 jiwa tersebar di 68 pemukiman tetap konsisten menjaga alam dan lingkungan agar gunung-gunung serta hutan tanah hak ulayat adat tetap lestari. Sebab, alam dan lingkungan lestari dapat bermanfaat besar bagi wisatawan dan manusia seluruhnya.

Apalagi permukiman adat Badui merupakan kawasan hulu Provinsi Banten dengan banyak daerah aliran sungai, sehingga perlu dijaga kelestariannya. Sebab jika kawasan hulu rusak, bisa menimbulkan bencana banjir bandang, longsor, dan korban jiwa. "Kami terus menjaga alam dan lingkungan agar tidak rusak," tandas Ayah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top