TNI-Polri Hanya Bisa Isi Jabatan ASN Eselon I dan Pemerintah Pusat
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat rapat di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Doli mengatakan ada sejumlah kementerian yang membutuhkan kualifikasi personel TNI dan Polri. Dia mencontohkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Karena apa, karena memang ada posisi-posisi di ASN yang memang memerlukan posisi dari TNI-Polri. Misalnya di lingkungan Kemenkumham, Kemenhan. Jadi memang ada institusi atau kementerian yang memang bisa membutuhkan fungsi mereka," kata dia.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas sebelumnya menekankan pembahasan RPP tentang Manajemen ASN telah mendekati tahap akhir. Dia mengatakan aspek substansi dalam aturan tersebut sudah 100 persen terpenuhi dan ditargetkan terbit pada akhir April 2024.
Anas berharap dengan adanya RPP Manajemen ASN bisa merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.
"RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan," ujar Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya