TNI Kerahkan Satuan Siber untuk Batasi Akses Judi Online
Wakil Irjen TNI Mayjen TNI Alvis Anwar.
Foto: ANTARA/Genta Tenri MawangiJakarta - Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI mengerahkan satuan sibernya baik yang ada di Mabes TNI maupun di markas besar angkatan untuk menyaring dan menutup akses judi online (judol) di lingkungan prajurit.
Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar selaku sekretaris satgas saat ditemui pada sela-sela kegiatannya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat, menyebut meskipun upaya yang dilakukan satuan siber TNI itu kemungkinan tidak dapat menutup akses judol sampai 100 persen.
“Kita tahu semua mudah sekali membuka aplikasi-aplikasi (judi online) tersebut, dan saringannya kami lakukan di sini, di satuan siber TNI, tetapi tentunya tidak bisa 100 persen, karena jumlah prajurit cukup besar dan penggunaan (gawai, red.) memang sangat masif,” kata Mayjen Alvis.
Oleh karena itu, Alvis melanjutkan TNI juga rutin mengeluarkan instruksi kepada prajurit, imbauan, dan sosialisasi mengenai larangan judol untuk para prajurit dan PNS TNI.
“Arahan pimpinan selalu disampaikan mulai dari tingkat Mabes TNI sampai ke tingkat satuan di bawah. Kami mengeluarkan surat telegram, surat edaran. Kami buat tulisan di majalah yang kami terbitkan. Banyak hal yang kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan alat (gawai, red) ini,” kata Alvis.
Dia pun berharap prajurit dapat bijak dalam menggunakan gawainya, dan tidak menggunakan itu untuk bermain judol.
Judi online merupakan satu dari empat persoalan yang ditangani oleh Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI selain penyelundupan, narkoba, dan korupsi. Satgas itu mulai bekerja pada Rabu (13/11) dan dipimpin oleh Inspektur Jenderal TNI, Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Alvis di hadapan wartawan, Rabu (13/11), menyebut satgas telah mengerahkan satuan siber TNI baik di Mabes TNI dan di masing-masing angkatan untuk melacak dan memetakan prajurit-prajurit yang terlibat judol.
“Kami akan memanfaatkan sumber daya yang ada di kami seperti Satuan Siber TNI, ada juga (satuan) siber di BAIS, di angkatan juga ada Pussansiad (Pusat Sandi dan Siber TNI AD), Satuan Siber TNI AL, dan di TNI Angkatan Udara jua ada. Tentu, lembaga-lembaga ini kami manfaatkan semaksimal mungkin untuk paling tidak langkah awal kami melihat seberapa besar sebenarnya angka tersebut,” kata Alvis saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebut sepanjang 2024 ada 4.000 prajurit yang kena sanksi akibat judol, yang mencakup tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan pidana.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Lulus Semua, 68 Penerbang AL Tuntaskan Kursus Peningkatan Profesi Selama Setahun
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman dengan Harga Terkendali Jelang Nataru
- 5 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
Berita Terkini
- Libur Hari Natal, ASDP Catat 44.800 orang Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Tingkatkan TKDN Laptop Nasional, Zyrex Gandeng UGM dan Xacti
- Tim SAR evakuasi enam pendaki tersesat di Gunung Ponteoa
- Menhut: Pendakian Semeru dibuka hanya sampai Ranu Kumbolo
- BMKG Imbau untuk Waspadai Gelombang Tinggi saat Libur Natal di Pantai Kalsel