Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakkan Perda

TNI Dilibatkan Tindak Penyerobot Trotoar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA Penyerobot kawasan trotoar seperti Pedagang Kaki lima (PKL) dan pengendara sepeda motor bakal ditindak tegas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) menginginkan agar pejalan kaki benar-benar merasakan kemerdekaannya di trotoar ibukota.

"Iya dong, harus sesuai dengan aturan. Makanya masyarakat harus tahu bahwa kita benar-benar ini sebagai bulan kemerdekaan, maka trotoar harus dikembalikan fungsinya ya," ujar Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).

Menurutnya, setiap penyerobot ini akan dikenakan pasal dalam Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Dalam penegakkan Perda ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI. Sehingga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta benar-benar leluasa menindak pelanggar.

"Kalau untuk ojek ya koordinasikan sama mereka, koordinasi seperti itu. Apa memang ada fasilitas khusus untuk ojek ya. Kalau menurut saya tidak boleh, harus disediakan tempat khusus untuk ojek, tapi tidak di trotoar sehingga tidak mengganggu orang yang jalan kaki ya," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, penertiban trotoar terutama parkir liar telah ditertibkan sejak lama. Namun, dalam bulan tertib trotoar pihaknya bakal menertibkan parkir liar dengan melibatkan TNI/Polri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top