Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp2,49 Miliar di Labuan Bajo

Foto : Dinas Penerangan Angkatan Laut

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal 'Sumber Harum Mangga' sebanyak 101.600 yang dikemas dalam 127 kardus yang diperkirakan bernilai sekitar 2,49 miliar rupiah dari sebuah truk ekspedisi di Pelabuhan Multipurpose Pelindo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (27/3) malam lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

"Tadi malam Satgas Pengamanan Lanal Labuan Bajo telah melaksanakan penggagalan upaya peredaran rokok ilegal jenis 'Sumber Harum Mangga' sebanyak 127 boks besar atau total senilai kurang lebih Rp 2,49 miliar," ungkap Danlanal Labuan Bajo saat konferensi pers serta pelimpahan barang bukti kepada Bea Cukai Labuan Bajo, di Mako Lanal Labuan Bajo, Kamis (28/3).

Dugaan pelanggaran dalam peredaran rokok tersebut adalah tidak memiliki pita cukai sesuai aturan. Tiap bungkus rokok berisi 16 batang. Namun, cukai per bungkus hanya untuk 12 batang. Dugaan pelanggaran lainnya yang ditemukan adalah tidak memiliki surat distributor rokok. Surat jalan juga tidak sah karena tidak dicantumkan CV pengirim dan penerima barang.

Lanal Labuan Bajo telah menyerahkan barang bukti dan terduga yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal itu kepada Bea Cukai dan Polres Labuan Bajo Manggarai Barat untuk dilaksanakan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan dalam merespon upaya tindakan pelanggaran hukum di wilayah Indonesia, seperti dalam hal ini upaya penyelundupan rokok ilegal.


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top