Titik Kemacetan Akan Di-"Review"
"Juga kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, angkutan umum (plat kuning), kendaraan angkutan barang bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG), dan sepeda motor," katanya.
Angkutan Umum
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan layanan angkutan umum untuk penunjang kebijakan ganjil-genap, yakni operasional bus Transjakarta dan feeder bus Transjakarta mulai dari wilayah Utara, Timur, Barat, dan Selatan.
Kepala Humas PT Transjakarta, Wibowo mengatakan pihaknya sedang menghitung rencana tambahan armada bus Transjakarta untuk mendukung kebijakan ganjil-genap. Dia berharap, warga Ibu Kota mau berpindah menggunakan angkutan umum dalam rutinitasnya. "Sementara, bagi penerapan ganjil-genap mulai 2 Juli mendatang sebenarnya jalur-jalur itu sudah dilayani Transjakarta. Dengan penerapan kebijakan tersebut diharapkan masyarakat yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi roda empat beralih ke Transjakarta," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya