Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perusahaan Daerah - Baru Mampu Layani 12.000 Liter Perdetik

Tirta Bhasasi Diharap Tingkatkan Pelayanan

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi Usep Rahman Salim menyerahkan potongan nasi tumpeng kepada perwakilan tenaga kebersihan saat merayakan HUT ke-42 Perumda di Kantor Pusat, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (29/9).

A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Perubahan status usaha milik daerah Tirta Bhagasasi dari perusahaan daerah air minum menjadi perusahaan umum daerah (Perumda) harus mampu meningkatkan pelayanan air bersih. Harapan ini disampaikan Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Jumat (29/9).

"Perubahan struktur Perumda Tirta Bhagasasi mesti dapat berdampak peningkatan pelayanan air bersih bagi seluruh masyarakat Bekasi," ujar Dani. Menurutnya, perubahan Perumda juga tentu ada penyesuaian dalam struktur organisasi, namun tidak terlalu radikal.

Yang paling krusial adalah penetapan modal dasar. Nilainya cukup fantastis mencapai 4 triliun dengan rasio jumlah penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 3,2 juta jiwa. Dia mengaku investasi untuk modal dasar ini sudah melalui proses penghitungan matang. Tujuannya, memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Bekasi.

Dani mengungkapkan, dana 4 triliun baru mencapai 60 persen cakupan layanan sesuai dengan standar SDGs. Namun, semua akan dipenuhi secara bertahap, sambil menunggu penyertaan modal seperti sekarang.

Pembak Bekasi mendorong Perumda Tirta Bhagasasi terus meningkatkan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengembangan usaha lain. Contoh untuk penambahan pembangunan instalasi pengolahan air atauwater treatment plant, bisnis air minum dalam kemasan, serta usaha lain.

"Selama ini sudah berjalan dengan baik. Apalagi dengan status Perumda sekarang, diharapkan bisa lebih lincah lagi," harap Dani.

Kado Istimewa

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim, mengungkapkan, perubahan status ini sebagai kado istimewa. Sebab saat ini Tirta Bhagasasi tengah berulang tahun ke-42. Perubahan status mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Syukur ini menjadi kado istimewa perayaan ke-42 HUT Bhagasasi. Sekarang sudah berubah baju menjadi perumda," ujar Usep. Perubahan status tersebut melalui proses panjang mengingat Kabupaten Bekasi terlebih dulu harus mengakhiri kerja sama pengelolaan yang selama ini dijalankan bersama Pemerintah Kota Bekasi.

"Perubahan ini melalui perjalanan panjang karena di kabupaten dan kota Jawa Barat, ini yang terakhir. Perubahan tertunda akibat pemisahan aset kerja sama dengan Pemkot Bekasi dan terkait ketersediaan pembayaran kompensasi dari Pemkot Bekasi ke Kabupaten Bekasi," jelas Usep. Setelah pemisahan aset diselesaikan, pemerintah daerah kemudian minta persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi untuk membahas permohonan perubahan status.

Pada 11 September 2023 pemerintah daerah bersama DPRD menyepakati berbentuk perumda. Usep mengaku secara umum tidak banyak perubahan. Hanya ada sejumlah program yang menjadi prioritas percepatan melalui kewenangan direksi, meski tetap menginduk aturan pemerintah.

Percepatan program prioritas sekaligus menjawab tantangan seperti penyediaan air baku. Dari dulu mengandalkan sumber Jatiluhur. "Karena air baku kita hanya mengandalkan Jatiluhur. Dari zaman Belanda sampai sekarang tidak ada penambahan sumber air baku. Padahal penggunaan air sangat tinggi," tuturnya.

Dari kebutuhan 30.000-an liter per detik, baru mampu menyediakan 12.000 liter. Jadi masih kurang 20 ribu liter lagi untuk bisa melayani masyarakat keseluruhan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top