Tiongkok Panggil Dubes Filipina Terkait UU Maritim Baru
Teken UU Maritim l Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr (tengah), memperlihatkan dokumen UU maritim yang baru usai ia teken di Istana Kepresidenan Malacanang pada Jumat (8/11).
Foto: MALACANANG PRESIDENTIAL COMMUNICATIONS OFFICEBEIJING – Tiongkok pada Jumat (8/11) memanggil duta besar Filipina untuk menyampaikan keberatannya terhadap ditekennya dua undang-undang (UU) baru di negara Asia tenggara itu yang menegaskan hak maritim dan kedaulatan atas wilayah sengketa di Laut Tiongkok Selatan (LTS), kata Kementerian Luar Negeri Tiongkok.
Tiongkok menyampaikan keberatan itu tak lama setelah Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, menandatangani UU Zona Maritim dan UU Alur Laut Kepulauan menjadi UU guna memperkuat klaim maritim negaranya dan memperkuat integritas teritorialnya, sekaligus mendefinisikan perairan laut negara itu dan memberlakukan jalur tetap bagi kapal asing, dalam upaya untuk melawan klaim maritim Tiongkok.
“UU Zona Maritim secara ilegal mencakup sebagian besar Pulau Huangyan (Scarborough Shoal) dan Kepulauan Nansha (Spratly) milik Tiongkok dan wilayah maritim terkait di zona maritim Filipina,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning.
Beijing telah menolak putusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Tetap yang berpusat di Den Haag, yang menyatakan klaim maritimnya yang luas atas LTS tidak memiliki dasar hukum. Amerika Serikat (AS) yang merupakan sekutu Filipina, mendukung putusan pengadilan tersebut.
UU Zona Maritim itu menandai perairan yang termasuk dalam wilayah Manila serta wilayah di luar wilayah tersebut yang menjadi hak maritim Manila, sebagaimana disetujui oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Wilayah itu termasuk sebagian perairan yang disengketakan oleh Tiongkok, termasuk wilayah dekat pesisir Filipina.
Presiden Marcos Jr mengatakan bahwa kedua UU yang ditandatanganinya, yang mendefinisikan hak maritim dan menetapkan jalur laut dan rute udara tertentu, merupakan bukti komitmen untuk menegakkan tatanan berbasis aturan internasional dan melindungi hak Manila untuk mengeksploitasi sumber daya secara damai di zona ekonomi eksklusif (ZEE) miliknya.
“Dengan mendefinisikan dan menegaskan zona maritim kita, kita menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa kita berkomitmen penuh untuk memelihara, mengembangkan, dan melindungi wilayah maritim kita,” kata Marcos Jr.
“Masyarakat kita, khususnya nelayan, harus bisa mencari nafkah tanpa adanya ketidakpastian dan tekanan. Selain itu kita pun harus bisa memanfaatkan sumber daya mineral dan energi di dasar laut kita,” imbuh Presiden Filipina itu.
Tanggapan Beijing
Namun Tiongkok mengatakan UU tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap klaimnya atas wilayah yang disengketakan.
“Tiongkok mendesak pihak Filipina untuk secara efektif menghormati kedaulatan teritorial dan hak serta kepentingan maritim Tiongkok, untuk segera menghentikan tindakan sepihak apa pun yang dapat mengarah pada pelebaran perselisihan dan memperumit situasi,” kata Mao.
Tiongkok, yang juga memiliki sengketa kedaulatan dengan negara-negara lain di kawasan tersebut, sebelumnya telah memberlakukan UU domestik yang mencakup LTS. UU penjaga pantai pada tahun 2021 misalnya, mengizinkan mereka untuk menahan orang asing yang dicurigai melakukan pelanggaran.
Beijing, yang menggunakan armada kapal penjaga pantai untuk menegaskan klaimnya, secara rutin menuduh kapal-kapal memasuki wilayah LTS yang berada di dalam ZEE negara-negara tetangganya secara ilegal. Hal itu membuat Tiongkok berulang kali bentrok dengan Filipina tahun lalu.
Para pejabat Filipina mengakui adanya tantangan dalam penerapan UU baru dengan salah satu penulisnya, Senator Francis Tolentino, mengatakan bahwa ketegangan tidak akan serta-merta berkurang dengan diberlakukannya UU tersebut.
“Kami tidak mengharapkan pengakuan langsung dari pihak Tiongkok karena mereka telah mengabaikan hukum internasional, tetapi persetujuan yang akan kami dapatkan dari komunitas internasional akan memperkuat posisi kami,” kata dia dalam konferensi pers. “Namun saya yakin hal ini akan benar-benar memperkuat kedaulatan kita sebagai sebuah republik yang merdeka,” tegas dia. AFP/ST/I-1