Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

Tiongkok Eksekusi Mati Bankir Ternama Lai Xiaomin

Foto : SECOND INTERMEDIATE PEOPLE’S COURT OF TIANJIN/AF

Lai Xiaomin

A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Otoritas Tiongkok telah mengeksekusi mati bankir top di Kota Tianjin, Lai Xiaomin. Lai divonis bersalah karena menerima suap dan bigami. Bigami adalah praktik menikahi seseorang yang statusnya masih berumah tangga dengan orang lain. Di Tiongkok, praktik seperti ini diancam penjara.

Lai dieksekusi mati oleh pengadilan Kota Tianjin pada Jumat (29/1) pagi waktu setempat. Eksekusi hukuman mati itu disiarkan melalui televisi nasional Tiongkok, CCTV.

Lai sebelumnya menjabat sebagai Direktur Huarong Asset Management Co, yang merupakan salah satu perusahaan pengelolaan aset terbesar di Tiongkok.

Dia divonis mati pada 5 Januari lalu oleh Pengadilan Tianjin setelah dinyatakan bersalah menerima suap sebesar 260 juta dollar AS atau sekitar 3,6 triliun rupiah dan beristri dua atau bigami.

Saat itu, pengadilan Tianjin menyatakan Lai bersalah menyalahgunakan jabatannya demi mendapatkan sejumlah besar uang. Pengadilan menyebut suap yang diterima Lai "luar biasa besar" dan menyebut kasusnya "sangat serius".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top