Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Dagang

Tiongkok Desak AS Koreksi Praktik Perdagangan Sesuai Putusan WTO

Foto : NOEL CELIS/AFP

Juru Bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok, Gao Feng

A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Kementerian Perdagangan Tiongkok, pada Kamis (27/1), mendesak pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk segera mengoreksi kesalahan dalam praktik perdagangannya menyusul keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) yang memberi hak kepada Tiongkok untuk mengenakan tarif kepada barang-barang AS.

"Kami akan memperhatikan dengan cermat langkah penegakan lanjutan yang akan diambil AS, dan berhak mengambil tindakan lebih lanjut untuk melindungi rezim perdagangan multilateral," kata Juru Bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok, Gao Feng, dalam konferensi persnya.

WTO, pada 26 Januari lalu, mengeluarkan keputusan bahwa Tiongkok dapat mengenakan tarif pada barang-barang yang diimpor dari AS dengan total hingga 645 juta dollar AS dengan asumsi satu dollar AS setara dengan 14.346 rupiah per tahun. Hal itu berlaku setelah pihak AS gagal mengimplementasikan rekomendasi dan keputusan sebelumnya yang dibuat oleh Badan Penyelesaian Sengketa WTO.

"Keputusan itu sangat penting untuk merevisi bea penyeimbang AS pada barang-barang impor Tiongkok, melindungi kepentingan perdagangan yang sah dari perusahaan-perusahaan Tiongkok, dan melindungi sistem perdagangan multilateral," ungkap sebuah pernyataan yang diunggah di situs web kementerian tersebut.

Melanggar Aturan

Gao mengatakan keputusan WTO kembali membuktikan bahwa AS untuk beberapa waktu telah melanggar aturan WTO, menyalahgunakan langkah-langkah pemulihan perdagangan dan menolak memenuhi kewajiban internasionalnya, yang merugikan lingkungan perdagangan internasional yang setara dan adil.

Ini kali kedua Tiongkok diberikan hak untuk mengenakan tarif balasan pada barang-barang impor dari AS, menurut kementerian itu.

"Tiongkok memiliki keyakinan pada peran aktif aturan hukum internasional dalam menstabilkan ekonomi global dan tatanan perdagangan, serta mengatur perdagangan internasional dan hubungan ekonomi," kata Gao.

Sementara itu, Dekan dari Lee Kuan Yew School of Public Policy di Universitas Nasional Singapura, Profesor Kishore Mahbubani, pada Inception Meeting G20 secara daring mengatakan Indonesia perlu mengimbau para pemimpin G20 agar membujuk AS dan Tiongkok agar menghentikan perang dagang.

"Banyak negara, terutama negara miskin, saat ini sedang berjuang menghadapi Covid-19 di tengah turunnya ekonomi global. Penghentian perang dagang antara AS dan Tiongkok dapat mendorong pertumbuhan ekonomi global," kata Kishore.

Dia mengatakan Indonesia merupakan negara yang dipercaya baik oleh sejumlah negara timur maupun barat, khususnya AS dan Tiongkok dan memiliki perjanjian perdagangan terbesar di dunia.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top