Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilitas Kawasan

Tiongkok Ancam Denda Nelayan Asing yang Berlayar di LTS

Foto : TED ALJIBE/AFP

Nelayan Filipina di dekat perairan Laut Tingkok Selatan

A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Pemerintah Tiongkok telah mengeluarkan peraturan baru yang mengancam denda besar dan kuat kepada aktivitas nelayan asing di "perairan yurisdiksi" yang diklaim Tiongkok di perairan Laut Tingkok Selatan (LTS).

Kebijakan baru diumumkan oleh Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan dan Penjaga Pantai Tiongkok dan berlaku efektif pada 26 November, tetapi hanya dipublikasikan di situs web pemerintah pada 23 Desember.

Tujuannya, untuk menstandardisasi hukuman administratif perikanan dan "untuk memastikan penerapan yang adil, adil, dan wajar" dari hukuman tersebut serta untuk melindungi "hak dan kepentingan sah negara dan warga negara", kata badan pemerintah dalam pemberitahuan resmi.

Salah satu tindakan hukuman menetapkan nelayan asing yang tertangkap beroperasi tanpa persetujuan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di zona ekonomi eksklusif atau landas kontinen yang diklaim Tiongkok, dapat didenda hingga 400.000 renminbi (62.700 dollar AS). Nelayan-nelayan ini juga bisa diusir oleh Penjaga Pantai dan hasil tangkapan serta alat tangkap mereka disita.

Jika orang asing tertangkap sedang memancing di perairan teritorial Tiongkok atau sangat dekat dengan pantai Tiongkok, mereka dapat didenda hingga 500.000 renminbi (78.500 dollar AS) dan kapal mereka disita.

Hukuman Lebih Berat

Peraturan baru itu juga mengatakan jika "kegiatan ilegal" dilakukan di lokasi yang pemerintah daerahnya telah menetapkan hukuman yang lebih berat maka hukuman lokal yang akan diterapkan terlebih dahulu.

Situs web pemerintah Tiongkok mengatakan aturan tersebut sedang diterapkan dalam uji coba sebelum menjadi permanen. Negara-negara di kawasan ini belum menanggapi peraturan baru ini.

"Perairan yurisdiksi" yang diklaim RRT meluas ke sebagian besar LTS, tetapi klaim tersebut disengketakan oleh tetangganya dan telah ditolak oleh pengadilan internasional. Ini bukan pertama kalinya Tiongkok membuat aturan sepihak untuk diterapkan di perairan yang disengketakan.

Sejak tahun 1999, telah memberlakukan larangan penangkapan ikan tahunan dari Mei hingga Agustus di LTS dan media pemerintah telah melaporkan penyitaan sejumlah besar kapal setiap tahun selama periode itu.

Nelayan dari Vietnam dan Filipina telah berulang kali menuduh penegak hukum Tiongkok melecehkan dan mencegah mereka beroperasi di daerah penangkapan ikan tradisional mereka.

Pada bulan Februari, Beijing juga mengesahkan undang-undang (UU) Penjaga Pantai yang kontroversial yang memberi wewenang kepada armada penegak hukum maritimnya untuk menggunakan kekuatan pada kapal asing yang beroperasi di perairan "di bawah yurisdiksi Tiongkok."

UU itu ditentang oleh sebagian besar negara di kawasan itu. Departemen Luar Negeri AS juga mengecamnya, dengan mengatakan UU itu "dapat digunakan untuk mengintimidasi tetangga maritim RRT."


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top