Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilitas Kawasan

Tiongkok Ancam Denda Nelayan Asing yang Berlayar di LTS

Foto : TED ALJIBE/AFP

Nelayan Filipina di dekat perairan Laut Tingkok Selatan

A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Pemerintah Tiongkok telah mengeluarkan peraturan baru yang mengancam denda besar dan kuat kepada aktivitas nelayan asing di "perairan yurisdiksi" yang diklaim Tiongkok di perairan Laut Tingkok Selatan (LTS).

Kebijakan baru diumumkan oleh Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan dan Penjaga Pantai Tiongkok dan berlaku efektif pada 26 November, tetapi hanya dipublikasikan di situs web pemerintah pada 23 Desember.

Tujuannya, untuk menstandardisasi hukuman administratif perikanan dan "untuk memastikan penerapan yang adil, adil, dan wajar" dari hukuman tersebut serta untuk melindungi "hak dan kepentingan sah negara dan warga negara", kata badan pemerintah dalam pemberitahuan resmi.

Salah satu tindakan hukuman menetapkan nelayan asing yang tertangkap beroperasi tanpa persetujuan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di zona ekonomi eksklusif atau landas kontinen yang diklaim Tiongkok, dapat didenda hingga 400.000 renminbi (62.700 dollar AS). Nelayan-nelayan ini juga bisa diusir oleh Penjaga Pantai dan hasil tangkapan serta alat tangkap mereka disita.

Jika orang asing tertangkap sedang memancing di perairan teritorial Tiongkok atau sangat dekat dengan pantai Tiongkok, mereka dapat didenda hingga 500.000 renminbi (78.500 dollar AS) dan kapal mereka disita.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top