Tingkatkan Standar Kompetensi Pekerja Film
Standar Kompetensi I Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada acara peluncuran Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Perfilman, di Jakarta, Selasa (7/7).
Lebih jauh Menaker menyatakan pihaknya akan memastikan keberlangsungan hubungan industrial di bidang seni dan film berjalan kondusif dan sehat. Hak-hak dan perlindungan sosial harus diberikan secara baik kepada para pekerja film.
"Ke depan akan ada dialog sosial antara pemberi dan penerima pekerjaan. Kalau terjadi kesulitan, negara hadir mempertemukan kepentingan semua pihak," jelasnya.
Ketua Bidang Organisasi dan Jaringan Badan Perfilman Indonesia, Gunawan Paggaru, menekankan pentingnya penyiapan SDM perfilman dari satuan pendidikan formal, seperti SMK dan perguruan tinggi. Saat ini program studi perfilman di satuan pendidikan pengajarannya masih belum sesuai dengan kebutuhan industri. ν ruf/N-3 *
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya