Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pelayanan Masyarakat

Tingkatkan Pengurusan Dokumen Kapal Perikanan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat termasuk pengurusan dokumen kapal perikanan. Komitmen ini dilakukan dalam gelaran bertajuk Sosialisasi dan Konsultasi Perizinan Berusaha Subsektor Perikanan Tangkap.

Dalam kegiatan tersebut, para nelayan menyampaikan berbagai hal, di antaranya mereka menilai proses perizinan kapal yang menggunakan jaring tarik berkantong dipersulit, pengurusan sertifikasi kelaikan kapal perikanan yang lama, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), izin alokasi penangkapan ikan di dua Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), serta tarif pungutan hasil perikanan (PHP) yang memberatkan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini, menegaskan KKP terus berupaya untuk memberikan solusi bagi para nelayan. Berbagai pelayanan dan kemudahan diberikan untuk mendukung aktivitas perikanan tangkap.

"Masalah perizinan sudah clear, kapal eks cantrang didorong untuk beralih menggunakan jaring tarik berkantong. Yang perlu digarisbawahi adalah tidak untuk perizinan kapal baru," kata Zaini dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/7).


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top