Tingkatkan Pengawasan, Ditjen Hubla Digitalisasi Layanan Bidang Kenavigasian
Rapat Koordinasi Teknis Kenavigasian tahun 2022.
"Untuk itu maka sesuai dokumen RPJMN 2020-2024, maka kebijakan keselamatan diarahkan pada penguatan peran kelembagaan, peningkatan kelaikan keselamatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas SDM untuk mendukung kinerja keselamatan" katanya.
Arif juga mengatakan, Luasnya wilayah Perairan Indonesia tentunya dalam melaksanakan pengawasannya tidak dapat diemban sendiri oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, perlu ada sinergi dengan Kementerian dan Lembaga lainnya. Direktorat Kenavigasian perlu melakukan integrasi antar sistem pengawasan dengan Kementerian dan Lembaga lainnya sehingga pengawasan lalu-lintas pelayaran di Perairan Indonesia menjadi lebih optimal.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya