Tingkatkan Pelayanan, WNI dan Warga Timor Leste Bisa Gunakan Bus Lintas Batas Mulai 30 Maret
Dua unit bus Damri yang disiapkan untuk melayani Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) rute Kupang-Dili.
Foto: ANTARA/HO-DamriJakarta - Tingkatkan pelayanan, Warga Negara Indonesia (WNI) dan warga negara Timor Leste bisa menggunakan bus lintas batas negara dari Nusa Tenggara Timur ke Timor Leste mulai Kamis, 30 Maret 2023.
"Imigrasi Atambua siap melayani dan mendukung pelayanan keimigrasian bagi penumpang pengguna jasa bus antar negara sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A. Halim, dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, di Jakarta, Rabu.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua turut serta sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia dalam mempersiapkan pengoperasian bus lintas batas negara dari Nusa Tenggara Timur ke Timor-Leste pada Selasa (28/03).
"Dalam hal ini, kami mempersiapkan juga prosedur teknis di lapangan. Pada intinya, imigrasi mengurus orang yang melintas keluar-masuk wilayah Indonesia. Mereka harus dilengkapi dengan dokumen perjalanan, baik itu paspor maupun dokumen lain yang berlaku. Penumpang bus antar negara mendapatkan perlakuan yang sama seperti pelintas lainnya," tutur Halim.
Dirinya juga menyoroti tentang kasus-kasus yang mungkin saja terjadi di lapangan, antara lain masa berlaku paspor yang telah habis, penolakan orang yang hendak masuk atau keluar, penumpang yang masuk daftar cegah dan tangkal, serta adanya WNA yangoverstay.
Selanjutnya, pimpinan pemerintah kedua negara akan menandatangani kesepakatan terkait fasilitas formal perlintasan menggunakan Bus Antar Negara, SOP pemeriksaan CIQ kedua negara, biaya/tarif jasa bus antar negara, titik pemberhentian bus antar negara, serta aturan lainnya.
Rapat pembahasan persiapan peluncuran Operasi Bus Lintas Batas Indonesia juga turut dihadiri oleh Asisten I KBRI Dili, Koordinator Kerjasama dan Teknik KBRI/Asisten I, Banga Malewa, Komandan Imigrasi Pos Batugade, Moses Barros serta jajaran keimigrasian, karantina kesehatan, dan bea cukai pada perbatasan kedua negara.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Wamensos Sebut Instrumen untuk Makan Bergizi Gratis Sudah Kuat
- BGN Sebut Hasil Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Secara Berkala
- Ini Klasemen Liga Inggris: Liverpool Naik Puncak, Forest Tembus Tiga Besar
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras