![Tingkatkan Mutu, PTS Bisa Merger](https://koran-jakarta.com/images/article/phpabah_6_resized.jpg)
Tingkatkan Mutu, PTS Bisa Merger
![Tingkatkan Mutu, PTS Bisa Merger](https://koran-jakarta.com/images/article/phpabah_6_resized.jpg)
Lalu, perguruan tinggi yang direncanakan dikurangi kan swasta, apakah karena kebanyakan PTS memiliki mutu yang rendah?
Kalau saya tidak setuju bahwa PTS lebih rendah dari PTN mutunya. Jadi, sekarang tidak melihat PTN dan PTS, tapi bagaimana mereka mengelolakan perguruannya, perbedaannya hanya di penyelenggaraan. Kalau PTN diselenggarakan oleh pemerintah, tapi kalau PTS pemiliknya adalah yayasan perserikatan. Banyak juga kalau kita lihat PTN yang mutu pendidikannya rendah, maka kalau PTS ingin sungguh-sungguh meningkatkan mutu, kemudian kualitas mahasiswanya diseleksi dengan baik, pasti menghasilkan lulusan yang bagus, dosen juga tidak pindah-pindak seenaknya.
Apakah PTS sudah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi?
Ya, itu wajib. Tri Dharma Perguruan Tinggi itu wajib dilaksanakan oleh PTN maupun PTS. Nah semuanya harus ada di dalam pedoman panduan akademiknya. Jadi, nanti rugi sendiri kalau tidak melaksanakan itu karena nanti dosennya kan masing-masing dinilai untuk kenaikan pangkat dan sebagainya. Selain itu, Tri Dharma Perguruan Tinggi juga penting untuk mendekatkan perguruan tinggi dengan masyarakat, karena salah satu poinnya adalah pengabdian kepada masyarakat.
Apakah salah satunya lewat Kuliah Kerja Nyata (KKN)?
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya