Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Illah Sailah Soal Kualitas PTS

Tingkatkan Mutu, PTS Bisa Merger

Foto : koran jakarta / trisno juliantoro
A   A   A   Pengaturan Font

Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sudah melaksanakan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat.

Demi meningkatkan mutu pendidikan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) memiliki rencana strategis sampai tahun 2019 untuk mengurangi sekitar 1.000 PTS, salah satunya melalui merger atau penggabungan. Kualitas pendidikan dinilai lebih penting dibandingkan kuantitasnya. Peningkatkan kualitas ini untuk meningkatkan daya saing lulusan perguruan tinggi agar dapat berkompetisi di era global. Kualitas pendidikan dapat meningkat ketika PTS menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya pengabdian masyarakat.

Untuk mengupas hal tersebut lebih lanjut, Koran Jakarta mewawancarai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Kemristekdikti yang juga Dosen Departemen Teknik Industri Institut Pertanian Bogor, Illah Sailah, beberapa waktu lalu. Berikut petikannya.

Bagaimana peningkatan mutu pendidikan di Tanah Air?

Jadi, kita sekarang di Renstra (Rencana Strategis) sampai 2019 itu sudah mengarah ke mutu bukan mengarah ke jumlah lagi. Nah, karena mengarah ke mutu maka sebaiknya perguruan tinggi yang merasa tertatih-tatih untuk mencapai mutu itu ditempuh atau diakuisisi atau disatukan dengan perguruan tinggi yang sudah bagus dan memiliki sistem penjaminan mutu yang sudah kokoh di dalamnya.

Lalu, perguruan tinggi yang direncanakan dikurangi kan swasta, apakah karena kebanyakan PTS memiliki mutu yang rendah?

Kalau saya tidak setuju bahwa PTS lebih rendah dari PTN mutunya. Jadi, sekarang tidak melihat PTN dan PTS, tapi bagaimana mereka mengelolakan perguruannya, perbedaannya hanya di penyelenggaraan. Kalau PTN diselenggarakan oleh pemerintah, tapi kalau PTS pemiliknya adalah yayasan perserikatan. Banyak juga kalau kita lihat PTN yang mutu pendidikannya rendah, maka kalau PTS ingin sungguh-sungguh meningkatkan mutu, kemudian kualitas mahasiswanya diseleksi dengan baik, pasti menghasilkan lulusan yang bagus, dosen juga tidak pindah-pindak seenaknya.

Apakah PTS sudah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi?

Ya, itu wajib. Tri Dharma Perguruan Tinggi itu wajib dilaksanakan oleh PTN maupun PTS. Nah semuanya harus ada di dalam pedoman panduan akademiknya. Jadi, nanti rugi sendiri kalau tidak melaksanakan itu karena nanti dosennya kan masing-masing dinilai untuk kenaikan pangkat dan sebagainya. Selain itu, Tri Dharma Perguruan Tinggi juga penting untuk mendekatkan perguruan tinggi dengan masyarakat, karena salah satu poinnya adalah pengabdian kepada masyarakat.

Apakah salah satunya lewat Kuliah Kerja Nyata (KKN)?

Jadi, KKN itu mendekatkan perguruan tinggi ke masyarakat. Kalau di perguruan tinggi saja seakan hanya dengan lembaga-lembaga penelitian, berarti mendekatkan dosennya ke lembaga penelitian. Kalau pengajaran itu memang sudah wajib. Jadi, pengabdian ini adalah mendekatkan perguruan tinggi ke masyarakat. Kalau ada sesuatu yang bisa dikembangkan atau penelitian yang bisa dikembangkan oleh perguruan dan dapat diterapkan di masyarakat, maka dibawalah ke masyarakat, sehingga dapat diimplementasikan di masyarakat.

Ada contoh PTS dalam pengabdian masyarakat?

Salah satunya STTPLN (Sekolah Tinggi Teknik-Perusahaan Listrik Negara) dan UBL (Universitas Budi Luhur). STTPLN itu dengan metode TOSS namanya, Tempat Olah Sampah Sementara. Jadi sampah itu menjadi sumber energi, bisa dibakar seperti arang ataupun batu bara. Nanti, sampahnya itu bisa jadi pelet, pelet bisa jadi gas, gas menjadi listrik, dan itu sudah diterapkan di Kabupaten Klungkung di Bali. Kalau UBL itu sudah punya Bank Sampah juga, nanti orang-orang datang kesana untuk mengumpulkan sampah, dan sampah plastik yang dicacah kemudian dijual.

Apa peran penting dari PTS untuk masyarakat?

PTS itu, dia turut mencerdaskan kehidupan bangsa, mencerdaskan orang tanpa meminta dana dari pemerintah. Sekalipun pemerintah memberikan sertifikasi dosen, tunjangan dan sebagainya, itu karena memang kewajiban pemerintah memberikan kepada orang yang punya sertifikat. Selain itu, PTS yang sudah melaksanakan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat.

trisno juliantoro/E-3

Komentar

Komentar
()

Top