Tingkatkan Manajemen Keselamatan Angkutan
Penerapan Tarif
Pada kesempatan sama, Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) Kementerian Perhubungan, Junaidi menyampaikan pihaknya segera berkoordinasi untuk menerapkan tarif bagi seluruh penumpang baik pejalan kaki maupun penumpang dalam kendaraan. Saat ini, diakuinya belum ada kewajiban tarif bagi penumpang di dalam kendaraan.
Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) M Yusuf Hadi menegaskan pihaknya akan terus mendukung dan mematuhi seluruh peraturan yang telah ditetapkan serta menerapkan tata kelola angkutan penyeberangan. Dia menambahkan salah satu pembenahan yang terus dilakukan oleh ASDP adalah penertiban agen dan perluasan sales channel Ferizy dengan Online Travel Agent (OTA), E-Commerce, dan Mobile Banking.
Sementara itu, Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menyampaikan perlu penegasan aturan yang diterapkan bagi para petugas baik di pelabuhan maupun kapal. Selain itu, Djoko juga menyampaikan pelayanan lainnya yang perlu ditingkatkan adalah terkait penyediaan ruang tunggu.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya