Tingkatkan Literasi Keamanan Data
Masyarakat bisa menjadi korban penipuan dan tindakan kejahatan dalam menggunakan layanan digital jika mereka tak mendapatkan akses pembiyaan ke lembaga jasa keuangan yang sah dan legal.
JAKARTA - Pemerintah bersama otoritas terkait perlu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keamanan data dalam transaksi keuangan digital. Langkah tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen terhadap risiko keuangan, termasuk penipuan.
"Ada kemudahan transaksi keuangan secara digital yang diterima masyarakat, namun sayangnya itu tidak seiring dengan pemahaman terkait risiko keamanan atas data pribadi," kata Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Etikah Karyani, dalam dialog Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan yang dipantau virtual di Jakarta, Kamis (11/5).
Dia menuturkan ketika masyarakat tidak memiliki pemahaman cukup tentang layanan dan produk keuangan digital, mereka mungkin bisa terpapar risiko keuangan yang lebih besar, termasuk penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.
Menurut dia, ketika masyarakat tidak memiliki akses ke layanan keuangan yang sah atau legal, mereka bisa menjadi rentan terhadap penipuan risiko keamanan dalam menggunakan layanan keuangan digital tanpa perlindungan yang memadai dari badan regulasi dan perusahaan fintech.
"Masyarakat bisa menjadi korban penipuan dan tindakan kejahatan dalam menggunakan layanan digital," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya