Tingkatkan Layanan Publik, Sleman Luncurkan Aplikasi "Sida Sembada"
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meluncurkan aplikasi Sida Sembada guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, di Sleman, Rabu (21/12/22).
"Aplikasi ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjelaskan bahwa pemerintah daerah mempunyai kewajiban mengembangkan sistem informasi desa (SID)," katanya.
Hal tersebut, katanya, kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 29.3 Tahun 2019 tentang SID.
"Aplikasi ini berisi akumulasi data dari semua kelurahan. Contoh, kalau butuh data tentang pamong, jumlah penduduk, dan sebagainyatinggal buka di 'Sida Sembada'," katanya.
Pada acara itu dilakukan penyerahan penghargaan Evaluasi Kelurahan Inovatif.
Samsul mengatakankegiatan ini merupakan pelaksanaan Perbup Nomor 38 Tahun 2022 tentang Evaluasi Kelurahan Inovatif.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya