Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tingkatkan Kualitas SDM, Kemenparekaf Ajukan Kenaikan Anggaran ke DPR

Foto : Istimewa

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/5). 

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam pengajuan pagu indikatif tahun anggaran 2024, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekaf) mengajukan usulan kenaikan sebesar 1,14 persen. Kenaikan itu rencananya difokuskan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Dia menjelaskan pagu indikatif Kemenparekraf untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp3.419.987.309.000. Pagu indikatif ini naik dibanding Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada 2023 yang berjumlah Rp3.381.345.168.000.

"Meskipun kenaikan ini tidak terlalu signifikan tapi ini adalah kenaikan sebesar 1,14 persen," kata Menparekraf Sandiaga. Ia mengatakan untuk memanfaatkan pagu indikatif tahun anggaran 2024 ini diperlukan terobosan-terobosan dan inovasi yang maksimal untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Sandiaga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/6).

Dirinya mengaku pihaknya butuh banyak terobosan dan inovasi agar SDM agar tidak terdegradasi, karena keunggulan pariwisata itu ada di SDM. Karena itu, dirinya memastikan dengan anggaran yang penuh tantangan ini pihaknya akan bekerja keras memastikan kualitas SDM bukan terdegradasi tapi justru mengalami peningkatan dan kita akan melakukannya melalui inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda selaku pimpinan rapat mengatakan pendalaman materi akan dilakukan dengan Kemenparekraf terkait penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah tahun anggaran 2024.

"Kami mohon kepada pejabat-pejabat eselon I untuk melengkapi data-data yang diperlukan serta kajian baik itu kualitatif maupun kuantitatif terhadap penetapan sasaran dan satuan biaya setiap program dan kegiatan unit utama dalam RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) TA 2024," katanya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top