Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tingkatkan Kepatuhan Membayar Pajak, Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional Jadi "Command Center"

Foto : Istimewa

Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kemendagri gencar melakukan sosialisasi dalam upaya mengingatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri, gencar melakukan sosialisasi dalam upaya mengingatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional akan menjadi command center.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan ada beberapa hal yang tengah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional. Pertama, memberikan informasi kepada masyarakat melalui publikasi media massa, maupun sosial media tentang pentingnya dan manfaat membayar PKB.

Kedua, mengirimkan informasi berupa surat pemberi tahuan masa berlaku pajak kendaraan kepada wajib pajak. Ketiga, mengingatkan masyarakat atas masa berlaku pajak melalui aplikasi JRku yang dibangun Jasa Raharja terhadap kendaraan yang sudah didaftarkan di aplikasi. Keempat, mempermudah sistem pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL yang dibuat oleh Korlantas Polri.

"Semua ini kami lakukan dengan harapan agar masyarakat mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan kapan pun dan di mana pun secara online, tanpa harus pergi ke Samsat," ujar Rivan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/8).

Tim Pembina Samsat, tambah dia, melalui peran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, terus mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak dan registrasi ulang kendaraannya.

Rivan mengatakan, upaya tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi dibentuknya Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional sebagai command center atau salah satu upaya penguatan pengawasan dalam rangka mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan negara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

"Tentu tujuannya untuk peningkatan implementasi Undang-Undang No.22 Tahun 2009 pasal 74, di mana untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang, nantinya data kendaraannya dapat dilakukan penghapusan," katanya.

Tugas Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, antara lain menyusun dan menetapkan kebijakan terkait kesamsatan, memberikan bimbingan kepada Pembina Samsat Tingkat Provinsi, melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Samsat, hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada Presiden.

Rivan beraharap, berbagai upaya yang telah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, otomatis pemasukan negara dari sektor ini juga akan meningkat.

"Tentunya, masyarakat juga harus paham bahwa pajak akan kembali lagi kepada masyarakat melalui berbagai program," terang Rivan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top