Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tingkatkan Keamanan, Indonesia Ajukan Pembaruan MoU Sertifikasi Pelaut RI-Belanda

Foto : Istimewa.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, berinisiatif memperbarui MoU atau nota kesepahaman agar pelaut Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Belanda dan sebaliknya tetap dapat bekerja dengan aman dan sesuai regulasi.

Kerja sama ini penting mengingat kedua negara telah meratifikasi Konvensi STCW 1978, yang menekankan pentingnya pengakuan sertifikat kompetensi pelaut antar negara. Hal ini dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum dan KSLN Sekretariat Ditjen Perhubungan Laut serta perwakilan dari Pemerintah Belanda, Ministry of Infrastructure and Water Management.

"Rapat ini membahas pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Sertifikat Kompetensi dan Pelatihan Pelaut, yang perlu diperbarui agar sesuai dengan aturan STCW Amandemen 2010. Nota Kesepahaman ini sangat penting untuk memastikan pelaut Indonesia tetap dapat bekerja di kapal berbendera Belanda dan sebaliknya," ujar Capt. Hendri dalam ketetangan tertulisnya, Senin (24/6).

Indonesia dan Belanda telah meratifikasi Konvensi STCW 1978, sehingga kerja sama dalam hal pengakuan sertifikat kompetensi pelaut menjadi sangat penting. Pembaruan MoU ini mengacu pada Regulasi I/10 Konvensi STCW.

"Sehubungan dengan hal tersebut diatas , Pemerintah Indonesia cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Administrator bidang pelayaran bermaksud untuk memperbaharui Nota Kesepahaman agar pelaut-pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal berbendera Belanda atau sebaliknya masih dapat bekerja diatas kapal," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top