Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tingkat Kecocokan DTKS dengan Data Kependudukan Kini Capai 90,3 Persen

Foto : Istimewa.
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terus dibenahi. Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), kini DTKS tingkat kecocokannya dengan data kependudukan mencapai 90,3 persen.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Rabu (10/2). Menurut Zudan, pihaknya telah berkomitmen untuk membantu Kementerian Sosial (Kemensos) dalam DTKS.

"Sekarang perkembangan akurasi DTKS sudah berkembang sangat bagus. Misalnya, di tahun 2019 akhir, DTKS yang cocok dengan data kependudukan yang dimiliki Kemendagri baru mencapai 83 persen," ungkapnya.

Tapi sekarang, lanjut Zudan, kecocokan DTKS dengan data kependudukan sudah mencapai 90,3 persen atau naik tujuh persen. Meski tingkat kecocokan telah tinggi, perapihan data akan terus dilakukan.

"Kami di Ditjen Dukcapil akan terus melakukan verifikasi dan validasi berbasiskan NIK," ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan Ditjen Dukcapil dalam merapikan DTKS, kata Zudan, dinas kependudukan di daerah telah digerakkan untuk terus berkoordinasi dengan dinas sosial dan balai-balai sosial. Zudan pun sedikit menjelaskan alur perbaikan data DTKS yang berbasis NIK. Kata dia,data awalnya dari Dinsos dan balai kemudian Dukcapil yang melakukan perekaman data e-KTP.

"Maka datanya sekarang meningkat jauh lebih baik. Kami mengakui ini belum sempurna maka kita terus merapikan data terus menerus," katanya.

Apalagi, kata dia, Deputi Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan juga telah merekomendasikan verifikasi dan validasi DTKS agar berbasis NIK. Karena itulah, Dukcapil akan terus merapikan datanya.

"Dan melakukan proses seperti ini. Mudah-mudahan tahun ini DTKS yang cocok dengan data kependudukan sudah lebih meningkat lagi," kata Zudan.

Sebelumnya, usai menghadiri penuntasan perekaman dan pencetakan e-KTP Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos, Zudan menegaskan bahwa kolaborasi pro-aktif pemerintah antara Kemendagri dan Kemensos dalam menuntaskan pemenuhan hak identitas PPKS akan terus dikuatkan.

"Ini merupakan kolaborasi antara dua kementerian, Kemensos dan Kemendagri, dalam menuntaskan pemenuhan identitas berupa perekaman dan pencetakan e-KTP bagi PPKS, atau juga yang dalam terminologi kami di Kemendagri disebut sebagai Penduduk Rentan Adminduk. Tujuannya adalah agar pendataan DTKS bisa lebih rapi lagi" katanya.

Diakui Zudan, dalam menuntaskan misi pemberian hak identitas bagi PPKS, masih sering kali ditemui kendala. Misalnya, Dukcapil harus melakukan pendataan berlapis untuk memastikan PPKS yang akan direkam tidak terdata dua kali atau tidak berdata ganda. Untuk mengatasi itu, Dukcapil melakukan langkah dua metode berlapis.

"Pertama, kita lakukan pengecekan sidik jari. Bila data yang bersangkutan ditemukan, maka kita bisa langsung melakukan pencetakan e-KTP. Kedua, bila tidak ditemukan datanya melalui cek sidik jari, maka kita lakukan tracking dengan nama. Bila data yang bersangkutan berhasil ditemukan, maka kita lakukan perekaman sekaligus pencetakan e-KTPnya," ujarnya. ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top