Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Satgas Damai Cartenz Amankan 13 Senjata Api dan 710 Butir Amunisi Milik KKB

Foto : ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz 2023

Barang bukti senjata api milik KKB yang diamankan Satgas Damai Cartenz 2023 di Papua.

A   A   A   Pengaturan Font

Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, Satgas Damai Cartenz amankan 13 senjata api dan 710 butir amunisi milik KKB.

Jayapura - Tindak tegas, Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz2023 telah mengamankan 13 pucuk senjata api dan 710 butir amunisi berbagai kaliber dari pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes PolFaizal Ramadhanidi Jayapura, Selasa mengungkapkan, selain senjata api dan amunisi, juga pihaknya mengamankan16 magasen, 136 senjata tajam, dan 76 unit telepon seluler.

Selain itu juga diamankan 23 unit handytalky(HT), empat unit radio SSB(single sideband), tujuh buah kamera dan teropong, empat unit komputer jinjing (laptop) dan empat lembar bendera Bintang Kejora.

Ia menjelaskan 13 pucuksenjata api itu masing-masing diperoleh dari Kabupaten Nduga sebanyak enam pucuk, Kabupaten Jayapura empat pucuk, Kabupaten Puncak dua pucuk dan Kabupaten Jayapura satu pucuk.

Menurut dia,penyitaan 13 pucuk senjata api dan berbagai peralatan lainnya merupakan bentuk keseriusan Polri dan TNI dalam memberantas KKB di Papua.

Faizalmengatakan operasi Damai Cartenz 2023 merupakan operasi penegakan hukum yang tegas dan terukur kepada KKB yang melakukan gangguan keamanan terhadap masyarakat Papua.

Selain mengamankan senjata api dan peralatan lainnya, kata Faizal, pihaknya telah menahan 31 anggota KKB untuk menjalani proses hukum.

"Penyidik masih melengkapi berkassebelum dilimpahkan ke jaksa untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengatakan anggota KKB yang diproses hukum itu adalah yang telah ada barang buktinya, sedangkan yang tidak cukup bukti dilepaskan oleh penyidik.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top