Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Polres Sukabumi Tangkap Enam Pelaku Terduga Pelecehan Seksual

Foto : Antara/Aditya Rohman

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede bersama jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi memperlihatkan barang bukti kasus dugaan rudapaksa dan pelecehan anak di bawah umur pada konferensi pers Kamis, (6/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Aparat penegak hukum harus menindak tegas, Polres Sukabumi tangkap enam pelaku terduga pelecehan seksual.

Sukabumi - Tindak tegas. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menangkap enam terduga pelaku rudapaksa atau pelecehan seksual di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang mayoritas korbannya merupakan anak di bawah umur.

"Kasus rudapaksa yang kami ungkap ini dalam kurun waktu satu bulan terakhir, saat ini enam tersangka sudah dimintai keterangan dan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut mereka ditahan di sel Mapolres Sukabumi sembari menunggu sidang," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Kamis, (6/4).

Adapun enam tersangka yang ditangkap atas kasus rudapaksa dan pelecehan seksual tersebut pertama adalah AT (56) warga Kecamatan Cikidang yang korbannya adalah NN (22) yang merupakan anak tiri tersangka. Modus yang dilakukan tersangka adalah memaksa anak tirinya untuk bersetubuh dengan di bawah ancaman, aksi bejat AT kepada korban sudah dilakukannya sebanyak dua kali.

Kemudian, pria paruh baya berinisial DD (53) warga Kecamatan Surade tega merudapaksa seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang merupakan keponakannya sendiri. Aksi tidak senonoh yang dilakukan tersangka ini bahkan sudah dilakukan tiga kali dengan modus mengajak main korban ke rumahnya.

Selanjutnya, DF (38) warga Kecamatan Cidahu yang merupakan guru agama ini nekat melecehkan anak didiknya sendiri yakni seorang pelajar perempuan yang baru berusia 16 tahun. Modus yang dilakukan tersangka adalah pura-pura mengajar gerakan sholat, namun tiba-tiba tersangka berkata "saat ini banyak kasus pelecehan seksual" sembari mempraktikkan aksi pelecehan tersebut kepada korban di depan rekan-rekannya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top